Lenteng Agung Sering Macet, Korlantas Polri Turun Tangan

Jumat, 02 Februari 2018 – 13:23 WIB
Putaran atau U-turn di Lenteng Agung yang bersimpangan dengan rel kereta listrik sehingga sering menimbulkan kemacetan panjang terutama di jam-jam sibuk. Foto: Korlantas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyoroti kemacaten yang biasa terjadi di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Terlebih, kemacetan di Lenteng Agung terjadi ketika jam sibuk saat masyarakat berangkat dan pulang kerja.

Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, pihaknya akan mengerahkan personelnya untuk terjun langsung mengatur lalu lintas di Lenteng Agung. Selain itu, personel Korlantas Polri juga akan melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalan.

BACA JUGA: Anggota Densus Tewas Akibat Tabrak Pikap di Lenteng Agung

“Pengaturan lalu lintas dan sosialisasi akan dilakukan selama bulan Februari. Nantinya akan dilakukan evaluasi dari kegiatan itu,” kata Royke, Jumat (2/2).

Menurut dia, kegiatan tersebut akan dipimpin oleh Kasubdit Penindakan Pelanggaran Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri Polri Kombes Heri Sasongko beserta 62 personelnya. Selain itu, Korlantas juga melibatkan Ditlantas Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Korlantas Kerahkan 40 Ribu Polantas demi Pergantian Tahun

“Sosialisasi akan menyebar di setiap persimpangan dan putaran balik di sepanjang Jalan  Lenteng Agung,” tambah dia.

Sedangkan Heri Sasongko mengatakan, pihaknya akan berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di sana. “Karena di sini tak hanya pengaturan dan sosialisasi, kami juga akan tekan angka laka lantas,” tegasnya.

BACA JUGA: Banyak Hari Terjepit, Antisipasi Arus Mudik Hingga 2 Januari

Heri menambahkan, personelnya selama kegiatan itu akan memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu tertib dalam berlalu lintas serta menjaga keselamatan. "Kami upayakan tidak ada penindakan, namun jika memang terlihat adanya pelanggaran yang kasat mata, kami tetap lakukan penindakan," tandas dia.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korlantas dan Kemenhub Bahas Pelarangan Truk Masuk Tol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler