jpnn.com - Sehari setelah Grace 1 dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung Ginraltar. Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengeluarkan surat perintah untuk menangkap kapal supertanker tersebut.
Diberitakan oleh BBC, Sabtu (17/8), Amerika Serikat dapat menangkap Grace 1 dan semua minyaknya berdasarkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, Pencucian Uang, dan Undang-Undang Terorisme.
BACA JUGA: Dana Pensiun Militer Turki Akusisi Produsen Baja Inggris
Hal tersebut dikarenakan kapal tanker tersebut terhubung dengan Paradise Global Trading LLC, yang diklaim AS terkait dengan bisnis yang bertindak untuk Garda Revolusi Iran. Bagi AS, satuan elite militer Iran itu adalah organisasi teroris asing.
BACA JUGA: Iran Tuding Inggris Berbohong soal Blokade Tanker
BACA JUGA: Sanksi Amerika Hantam Produksi Obat Iran
Diketahui Grace 1 merupakan kapal supertanker yang mengangkut 2,1 juta barel minyak dan ditahan pada 1 Juli karena dicurigai mengangkut minyak secara ilegal ke Suriah.
Penangkapan Grace 1 melibatkan Angkatan Laut Kerajaan Inggris sehingga membuat hubungan kedua negara sempat memanas. Terutama karena setelah dua minggu Grace 1 ditahan, pada tanggal 19 Juli Iran menyita kapal Stena Impero berbendera Inggris di Selat Hormuz.
BACA JUGA: Tiongkok Mulai Menyalahkan Amerika atas Kerusuhan Hong Kong
Sebelumnya, upaya hukum AS di Gibraltar ditolak pada hari Kamis (15/8). Pemerintah Gibraltar mengatakan telah menerima jaminan dari Iran bahwa Grace 1 tidak akan berlayar ke negara-negara yang dikenai sanksi Uni Eropa, termasuk Suriah. Atas jaminan tersebut, akhirnya Grace 1 dilepaskan dengan syarat nama dan bendera kapal tanker tersebut diganti. (rmol/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inggris Imbau Tiongkok Hormati Hak Warga Hong Kong Berdemo
Redaktur & Reporter : Adil