JAKARTA -- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Arifin tidak terima atas keluarnya Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 yang menetapkan status Pulau Lereklerekan milik Sulawesi Barat (Sulbar)Rudy Arifin secara langsung mengajukan keberatan kepada Mendagri Gamawan Fauzi, dengan datang langsung ke Gedung Kemendagri, Senin (24/10).
"Gubernur Kalsel mengajukan nota keberatan dengan mengajukan data-data dan informasi," terang Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek di kantornya, Selasa (25/10).
Lantas, bagaimana sikap Gamawan? Donny, panggilan Reydonnyzar, menjelaskan, karena Permendagri sudah keluar dan sudah diundangkan dalam lembaran negara, maka Permendagri itu sudah menjadi dokumen hukum
BACA JUGA: Pj Wako Pekanbaru Serahkan Evaluasi Mutasi ke Mendagri
Dengan kata lain, Gamawan tidak serta-merta mencabut Permendagri setelah mendapat nota keberatan dari Rudy Arifin.Kemendagri mempersilakan Rudy mengajukan keberatan lewat jalur hukum
BACA JUGA: Koltim Masuk Pengusulan DOB ke Presiden
Cara itu menurut Donny lebih baik, agar semua pihak bisa saling memahamiDonny juga membantah adanya tudingan ada dugaan "permainan" pegawai Kemendagri yang mengurusi masalah ini
BACA JUGA: Benahi Jalur Darat, NTB Siapkan Rp500 Miliar
Donny berani menjamin, tidak ada "permainan" ituTerlebih, lanjutnya, proses penetapan soal status wilayah, melibatkan sejumlah pihak, yang tergabung dalam Tim Nasional Pembakuan Rupa BumiIni melibatkan Bakorsutanal, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Dinas Hidro Oceanografi TNI AL, dan sejumlah pakar toponimi, yang rata-rata Guru Besar."Proses pengembalian keputusan juga dilakukan secara seksama dengan pertimbangan data dan fakta dari para pihak yang bersengketa, dan dilakukan proses verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasiDan berdasarkan fakta-fakta yuridisKemendagri dan instansi lain serius menjaga integritas," ujarnya.
Meski demikian, dia mengaku berterimakasih ada pihak yang mengingatkan agar mendagri lebihhati-hati"Tapi harus berdasar data, siapa, dimana dengan cara apaBukan berdasar persepsi," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Zainun Ahmadi, meminta Mendagri harus lebih teliti, hati-hati, dan transparan dalam memutuskan sengketa tapal batas, karena bisa jadi menteri tidak tahu ada “permainan” yang dilakukan bawahannya.
Komisi II DPR RI, kata Zainun, akan mengawasi, dan menindaklanjuti semua keputusan mengenai konflik tapal batas daerah jika dalam penyelesaiannya sampai memunculkan masalah baru, dan menimbulkan kecurigaan adanya ‘permainan’ di dalamnya.
Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Taufiq Hidayat menyatakan, Mendagri harus sering-sering mengawasi kinerja tim ituPasalnya, tim yang bekerja menyelesaikan konflik tapal batas itu rentan disusupi kepentingan pragmatis(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kota Dumai Siap Gelar Harnus ke-32
Redaktur : Tim Redaksi