Lereklerekan Milik Sulbar, Gubernur Kalsel Ajukan Keberatan ke Mendagri

Rabu, 26 Oktober 2011 – 02:22 WIB

JAKARTA -- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Arifin tidak terima atas keluarnya Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 yang menetapkan status Pulau Lereklerekan milik Sulawesi Barat (Sulbar)Rudy Arifin secara langsung mengajukan keberatan kepada Mendagri Gamawan Fauzi, dengan datang langsung ke Gedung Kemendagri, Senin (24/10).

"Gubernur Kalsel mengajukan nota keberatan dengan mengajukan data-data dan informasi," terang Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek di kantornya, Selasa (25/10).

Lantas, bagaimana sikap Gamawan? Donny, panggilan Reydonnyzar, menjelaskan, karena Permendagri sudah keluar dan sudah diundangkan dalam lembaran negara, maka Permendagri itu sudah menjadi dokumen hukum

BACA JUGA: Pj Wako Pekanbaru Serahkan Evaluasi Mutasi ke Mendagri

Dengan kata lain, Gamawan tidak serta-merta mencabut Permendagri setelah mendapat nota keberatan dari Rudy Arifin.

Kemendagri mempersilakan Rudy mengajukan keberatan lewat jalur hukum
"Jika ada gugatan, apakah ke PTUN atau MA, kita akan hormati," cetusnya

BACA JUGA: Koltim Masuk Pengusulan DOB ke Presiden

Cara itu menurut Donny lebih baik, agar semua pihak bisa saling memahami
Menurutnya, jika nantinya ada gugatan dan pengadilan mengeluarkan putusan, maka hal itu akan menambah kepastian hukum.

Donny juga membantah adanya tudingan ada dugaan "permainan" pegawai Kemendagri yang mengurusi masalah ini

BACA JUGA: Benahi Jalur Darat, NTB Siapkan Rp500 Miliar

Donny berani menjamin, tidak ada "permainan" ituTerlebih, lanjutnya, proses penetapan soal status wilayah, melibatkan sejumlah pihak, yang tergabung dalam Tim Nasional Pembakuan Rupa BumiIni melibatkan Bakorsutanal, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Dinas Hidro Oceanografi TNI AL, dan sejumlah pakar toponimi, yang rata-rata Guru Besar.

"Proses pengembalian keputusan juga dilakukan secara seksama dengan pertimbangan data dan fakta dari para pihak yang bersengketa, dan dilakukan proses verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasiDan berdasarkan fakta-fakta yuridisKemendagri dan instansi lain serius menjaga integritas," ujarnya.

Meski demikian, dia mengaku berterimakasih ada pihak yang mengingatkan agar mendagri lebihhati-hati"Tapi harus berdasar data, siapa, dimana dengan cara apaBukan berdasar persepsi," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Zainun Ahmadi, meminta Mendagri harus lebih teliti, hati-hati, dan transparan dalam memutuskan sengketa tapal batas, karena bisa jadi menteri tidak tahu ada “permainan” yang dilakukan bawahannya.

Komisi II DPR RI, kata Zainun, akan mengawasi, dan menindaklanjuti semua keputusan mengenai konflik tapal batas daerah jika dalam penyelesaiannya sampai memunculkan masalah baru, dan menimbulkan kecurigaan adanya ‘permainan’ di dalamnya.

Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Taufiq Hidayat menyatakan, Mendagri harus sering-sering mengawasi kinerja tim ituPasalnya, tim yang bekerja menyelesaikan konflik tapal batas itu rentan disusupi kepentingan pragmatis(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kota Dumai Siap Gelar Harnus ke-32


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler