jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan perubahan kebijakan proses penerimaan mahasiswa baru harus lewat proses yang akuntabel dan transparan.
"Beralihnya kewenangan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus diikuti profesionalitas dari para birokrat yang melaksanakannya," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/9).
BACA JUGA: Mbak Rerie Sebut Penyempurnaan Sistem Pendidikan Perlu Dukungan Semua Pihak
Kemendikbudristek menerbitkan Keputusan Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023 yang diberi tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023.
Namun, proses pelaksanaan seleksi berdasarkan Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN tertanggal 1 September 2022.
BACA JUGA: Mbak Rerie: Panduan Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Penting Direalisasikan
Aturan itu mengenai seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh Kemendikbudristek bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri (PTN).
Dengan aturan itu, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTM PT) tidak lagi menjadi penyelenggara seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN mulai 2023.
BACA JUGA: Lestari Moerdijat: Terima Kasih Mendukung Gerakan Menanam Mangrove
Lestari berpendapat perubahan aturan seleksi masuk PTN itu harus diiringi dengan kesiapan para pelaksananya.
Wanita yang akrab disapa Rerie itu berharap perubahan kebijakan tersebut mampu terus menyempurnakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru secara nasional agar lebih adil, efektif, efesien, transparan, dan akuntabel.
Para pelaksana yang dilibatkan dalam proses seleksi masuk mahasiswa baru, ujar Rerie, harus mampu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugasnya.
Profesionalitas para pelaksana sistem seleksi itu, tegas dia, harus terus ditingkatkan untuk memastikan kebijakan sesuai dengan harapan.
Secara umum, Rerie mendorong langkah-langkah strategis yang berkelanjutan untuk menyempurnakan sistem pendidikan nasional, dalam rangka membangun sumber daya manusia (SDM) yang tangguh agar mampu menjawab tantangan di masa depan. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lestari Moerdijat Minta Jaga Kesehatan Mental Anak, Ini Tujuannya
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian