Lestari Moerdijat: Perlu Pencegahan Terukur Antisipasi Pemudik yang Mengabaikan Larangan

Kamis, 06 Mei 2021 – 15:15 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan harus ada langkah pencegahan penyebaran Covid-19 yang terukur setelah larangan mudik Lebaran yang ditetapkan pemerintah tidak sepenuhnya berhasil.

"Lonjakan arus mudik sebelum masa pelarangan mudik, menunjukkan masyarakat tetap saja tidak mengindahkan larangan yang ditetap pemerintah," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/5).

BACA JUGA: Indikator Penyebaran Covid-19 Meningkat, Rerie Minta Masyarakat Waspada

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengatakan inti dari keberhasilan sebuah aturan adalah kepatuhan masyarakat menjalankannya.

Berdasar survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Lebaran tahun ini masih ada 18 juta orang atau 7 persen dari masyarakat Indonesia yang tetap mudik, meskipun ada larangan.

Rerie, sapaan akrab Lestari menilai angka pergerakan 18 juta orang itu bukan jumlah yang sedikit bila dikaitkan dengan potensi penyebaran virus corona.

BACA JUGA: Ganjar Minta Petugas Titik Penyekatan Waspada Modus Pelanggar Mudik Lebaran

Apalagi, lanjut dia, berdasar catatan Kementerian Kesehatan pada Rabu (5/5) menunjukkan saat ini angka positive rate Indonesia masih 10,3 persen. Sebuah angka yang masih jauh dari indikator terkendali yaitu di bawah 5 persen.

Menurut dia, yang lebih memprihatinkan di tengah belum mampu mengendalikan penyebaran Covid-19, saat ini varian baru virus corona dari India sudah teridentifikasi di Indonesia.

BACA JUGA: Lestari Moerdijat Sebut Sekolah Sukma Bangsa Menyuarakan Nilai-Nilai Kebangsaan

Berdasarkan kenyataan tersebut, Rerie meminta para pemangku kepentingan segera mengambil langkah yang terukur untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 ke sejumlah daerah, sebagai dampak dari mudiknya sekitar 18 juta orang ke kampung halaman mereka.

Rerie juga berharap ada evaluasi terhadap kebijakan larangan mudik yang hanya diterapkan pada 6-17 Mei 2021, untuk menekan penyebaran Covid-19.

Sejumlah daerah yang merupakan tujuan para pemudik, kata Rerie, harus ekstra waspada dan aktif melakukan testing dan tracing terhadap pendatang untuk mencegah potensi penyebaran virus corona lebih luas lagi. (*/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler