jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lesti Kejora sebagai pelapor kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Lesti sudah memberikan keterangan awal terkait laporan tersebut.
BACA JUGA: Inul Daratista Sebut Lesti Kejora Makin Kurus Sejak Menikah dengan Rizky Billar
"Untuk lebih dalam lagi, nanti akan kami jadwalkan," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/10).
Penyidik kini menunggu kondisi pelantun Kejora itu siap untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Prediksi Sifat Asli Rizky Billar, Roy Kiyoshi Bilang Begini
Pasalnya, Lesti Kejora masih beristirahat setelah mengalami KDRT oleh Rizky Billar.
"Manakala saudari Lesti Kejora sudah siap memenuhi undangan panggilan, untuk memberikan keterangan," ujar Kombes Zulpan.
BACA JUGA: Masalah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Raffi Ahmad Hanya Bisa Lakukan Ini
Kombes Zulpan menuturkan, istri Rizky Billar itu masih menjalani pemulihan.
"Sekarang informasinya sedang istirahat dahulu, pemulihan, tetapi proses tetap berjalan," jelasnya.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam.
Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004.
Suami Lesti Kejora itu pun terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita