jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Lesti Kejora dikabarkan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9), tengah malam.
Lesti diduga melaporkan tindakan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya Rizky Billar.
BACA JUGA: Reaksi Lesti Kejora Lihat Rizky Billar Digoda Intan Lembata
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (29/9).
"Melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau (Lesti Kejora) adalah KDRT," kata Nurma saat ditemui di kantornya.
BACA JUGA: Layani Jakarta, Bali dan Yogyakarta, Maskapai TransNusa Beri Diskon 25 Persen
Nurma mengatakan Lesti Kejora telah menjalani visum di Polres Metro Jakatrta Selatan, tadi malam.
Namun, pihaknya masih belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA: 3 Komponen Penting Dalam Pernikahan, Jangan Sampai Kendur
Hasil visum ini guna menguatkan laporan Lesti Kejora atas kejadian yang dialaminya.
"Jadi, untuk dilaporkan, kasus ini wajib untuk visum," jelasnya.
Nurma menjelaskan atas dugaan kasus ini, Rizky Billar dikenakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004.
"Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tukasnya. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah