Lesti Kejora Diduga Alami KDRT, Polisi Ungkap Hal Ini

Kamis, 29 September 2022 – 13:40 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar. Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Lesti Kejora dikabarkan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9), tengah malam.

Lesti diduga melaporkan tindakan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya Rizky Billar.

BACA JUGA: Reaksi Lesti Kejora Lihat Rizky Billar Digoda Intan Lembata

Kabar ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (29/9).

"Melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau (Lesti Kejora) adalah KDRT," kata Nurma saat ditemui di kantornya.

BACA JUGA: Layani Jakarta, Bali dan Yogyakarta, Maskapai TransNusa Beri Diskon 25 Persen

Nurma mengatakan Lesti Kejora telah menjalani visum di Polres Metro Jakatrta Selatan, tadi malam.

Namun, pihaknya masih belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA: 3 Komponen Penting Dalam Pernikahan, Jangan Sampai Kendur

Hasil visum ini guna menguatkan laporan Lesti Kejora atas kejadian yang dialaminya.

"Jadi, untuk dilaporkan, kasus ini wajib untuk visum," jelasnya.

Nurma menjelaskan atas dugaan kasus ini, Rizky Billar dikenakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004.

"Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tukasnya. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler