jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pedangdut Lesti Kejora ternyata sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Lesti tidak diperiksa di kantor polisi lantaran tak memungkinkan.
BACA JUGA: Terungkap, Hasil Visum Lesti Kejora Ternyata Mencengangkan
"Kami jemput bola. L tidak bisa menghadiri panggilan ke Polres Jakarta Selatan," ujar Nurma Dewi di kantornya, Sabtu (8/10).
Dia menuturkan pelantun Kejora itu diperiksa selama satu jam dan diminta menjawab 18 pertanyaan oleh penyidik.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Hasil Visum Lesti Kejora Diungkap, Psikis Rizky Billar Terganggu
Polisi masih mendalami keterangan yang diberikan istri Rizky Billar tersebut.
"Sementara ini tetap didalami, yang dilaporkan adalah dua kejadian. Itu yang sedang kami dalami," kata Nurma Dewi.
BACA JUGA: Ucapkan Terima Kasih Kepada Lesti Kejora, Melanie Subono: Dia Melakukan Hal Benar
Kini, status laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar atas dugaan KDRT sudah naik.
"Dari penyelidikan jadi penyidikan," ucap Nurma Dewi.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Ibu satu anak itu melaporkan sang suami atas dugaan KDRT.
Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Firda Junita