Lewat Cara ini PIP Berpartisipasi Sukseskan Persiapan Pemilihan Serentak 9 Desember

Rabu, 04 November 2020 – 15:00 WIB
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Prof. Dr. Widodo Muktiyo. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 sudah semakin dekat, yakni 9 Desember 2020. Di mana sebanyak 270 Kabupaten, Kota dan Provinsi bakal menggelar Pilkada 2020 secara serentak.

Untuk itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Prof. Dr. Widodo Muktiyo menekankan pentingnya peran Penyuluh Informasi Publik (PIP) dalam mendiseminasikan persiapan penyelenggaraan pemilihan agar bisa memenuhi target partisipasi pemilih sebesar 77 persen.

BACA JUGA: Penerapan Rekapitulasi Elektronik Pilkada 2020, Kominfo Terima Data Koordinat TPS dari KPU

“PIP sebagai pahlawan-pahlawan informasi, menjadi pilar terdepan yang menyampaikan informasi ke masyarakat tentang Pemilihan Serentak 2020 Cerdas, Sehat dan Damai. Sampaikan pesan yang mudah dipahami dan dimengerti masyarakat agar masyarakat tidak golput,” ujar Widodo via zoom.

Peran PIP, menurut Widodo, sangat penting terutama dalam membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang seberapa penting dan signifikan peran mereka dalam menentukan masa depan pembangunan di daerahnya melalui Pemilihan tersebut.

BACA JUGA: Usai Jalani Rukiah Hewan-hewan Aneh Muncul di Rumah Indadari, dari Lalat Hingga Kelabang

Tak hanya lewat PIP, Kominfo juga menggunakan berbagai kanal atau media publik untuk menyampaikan pesan pemilih sehat, pemilih cerdas dan damai dalam Pemilihan Serentak 2020.

Sejauh ini, Kominfo sudah melalukan sosialisasi Pemilihan Serentak 2020 melalui program iklan di 10 televisi swasta dan TVRI, di mana jangkauannya sudah mencapai 56 persen dari target pemilih. Konten iklan menampilkan tentang bagaimana melaksanakan Pemilihan di tengah Covid-19.

BACA JUGA: Diskominfo Seluruh Indonesia Wajib Berpedoman Pada PM Kominfo dan Juknis

“Kami juga akan menggunakan semua jejaring radio di daerah-daerah. Mengimbau seluruh masyarakat di daerah yang menyelenggarakan Pemilihan agar menggunakan hak pilihnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” serunya.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menjamin pelaksanaan pemungutan suara di TPS pada 9 Desember 2020 nanti akan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

Salah satunya adalah mewajibkan petugas di TPS menggunakan APD lengkap saat bertugas melayani pemilih.

“Pemilihan tahun ini berbeda, karena situasi Covid-19 ini mengharuskan kita melakukan berbagai penyesuaian. Kami melakukan modifikasi dalam kegiatan pemungutan suara di TPS, misalnya membuat bilik khusus untuk pemilih yang bersuhu 37,3 derajat, TPS disemprot disinfektan secara berkala, petugas KPPS mengenakan APD lengkap, dan lain-lain,” ujar Pramono.

Sementara, terkait keamanan selama penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020, Mabes Polri akan melakukan operasi khusus untuk mengamankan jalannya Pemilihan.

Selain itu, Polri juga akan turut membantu KPU dalam mendistribusikan kebutuhan logistik Pemilihan ke daerah-daerah terkait.

“Kami melakukan operasi Mantabrata, khusus untuk Pemilihan Serentak 2020. Kami punya pengalaman di Pemilu 2019, tetapi situasi di lapangan disesuaikan dengan kondisi Covid-19 sekarang," tandas Kabag Vaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri, Kombes Tjahyono Saputro.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler