Lewat Perbaikan Data Bansos, Potensi Kerugian Negara Lebih Rp 523 M Bisa Diselamatkan

Rabu, 06 September 2023 – 14:49 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada acara 'Interoperabilitas Data Antar-Kementerian/Lembaga untuk Akurasi Data Penerima Bantuan' yang berlangsung di di Gedung ACLC KPK, Selasa (5/9). Foto: Dokumentasi Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan potensi kerugian negara dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sebesar lebih Rp 523 miliar per bulan dapat diselamatkan.

Hal itu dilakukan melalui penindaklayakan penerima bansos yang dilakukan bersama pemerintah daerah dengan jumlah sebanyak 2.284.992 keluarga penerima manfaat (KPM).

BACA JUGA: Selain 23.800 ASN, Bansos Senilai Rp 140 Miliar Terindikasi Mengalir ke Pengurus Perusahaan, Kok Bisa?

Hal itu disampaikan Mensos Risma yang akrab disapa saat menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang pada 2020 mendapatkan banyak catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mensos Risma juga menyampaikan bersama pemerintah daerah juga telah berhasil diperbaiki 41.377.528 data, dan telah diterima 21.072.271 data usulan baru.

BACA JUGA: Temuan KPK, 23.800 ASN Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Sementara, yang sudah mendapatkan Bansos sebanyak 15.294.921 jiwa, dan yang diusulkan masuk DTKS saja sudah ada sebesar 4.473.332 jiwa.

Melalui acara 'Interoperabilitas Data Antar-Kementerian/Lembaga untuk Akurasi Data Penerima Bantuan' itu, Mensos Risma juga menyampaikan potensi kerugian negara penyaluran Bansos sebesar Rp 140 miliar per bulan dapat diselamatkan bersama berkat kerja sama dengan KPK, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ditjen AHU Kenenterian Hukum dan HAM, Badan Kepegawaian Negara serta BPJS Ketenagakerjaan.

Mensos Risma menyebutkan sebanyak 493.137 penerima bansos yang gajinya di atas UMK, 23.879 ASN, dan 13.369 data yang terdaftar pada Ditjen AHU sudah dikembalikan ke daerah untuk diverifikasi ulang.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung ACLC KPK itu, Risma mengungkapkan sejak dirinya menjabat sebagai Mensos telah menerima banyak masukan dari BPK, BPKP dan lembaga lainnya terkait upaya pembersihan DTKS.

Karena itu, hingga Agustus 2023 sebanyak 68.211.528 data sudah 'ditidurkan' atau di-non ops-kan.

"Sejak awal menjabat sebagai Menteri Sosial, saya menerima banyak surat cinta dari BPK, BPKP atau lembaga lain yang isinya data kami tidak berintegritas. Kemudian ada juga masalah transparansi dan regulasi data bansos. Dari sanalah kami bertekad melakukan perbaikan," ungkap Mensos Risma.

Selain itu, Mensos Risma menilai pembaruan data selama dua tahun (sesuai UU), atau bahkan enam bulan sekali dinilai masih sangat lambat.

Pasalnya, data kependudukan berubah cepat, baik ada yang meninggal, berpindah domisili, bayi lahir, dan sebagainya.

Mensos Risma pun mengusulkan adanya pembaruan data tiap satu bulan sekali.

"Pada 2021, kami sudah mencoba evaluasi tiap enam bulan, itu data sudah tidak update, karena itulah deviasinya terlalu tinggi jika kami melakukan pembaruan tiap dua tahun sekali. Risiko ketidakakuratan data sangat tinggi. Akhirnya, saya usulkan agar memperbarui data tiap bulan," beber Mensos Risma.

Mensos juga menyinggung peran penting pemerintah daerah.

Sesuai Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011, Mensos hanya berwenang menetapkan, dan bukan mengubah atau mengusulkan data.

Undang-undang tersebut memberikan mandat, data diusulkan dari tingkat desa atau kelurahan dan naik secara berjenjang.

Penetapan itulah yang menjadi dasar pemerintah atau pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan.

Risma menegaskan Mensos tidak berwenang untuk mengubah data.

"Karena itulah saya meminta pemerintah daerah untuk aktif memperbarui data secara berkala," ujar Mensos Risma pada para kepala daerah yang turut hadir dalam pertemuan tersebut melalui zoom meeting.

Mensos juga menambahkan bahwa Kementerian Sosial telah menyediakan aplikasi cekbansos di mana di dalamnya ada fitur usul sanggah. Dengan fitur usul sanggah ini, masyarakat bisa mengajukan data secara mandiri. Fitur usul sanggah ini pun hadir karena banyak aduan kepada Menteri Sosial mengenai Bansos yang salah sasaran.

“Cukup banyak masyarakat yang merasa bahwa bansos tidak tepat sasaran, yang miskin tidak dapat, yang kaya justru dapat. Dengan fitur ini, masyarakat bisa mengajukan DTKS sendiri dan kami akan memeriksa kelayakannya,” kata mantan Wali Kota Surabaya itu.

Dalam kesempatan sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan Kementerian Sosial telah melakukan perbaikan yang signifikan untuk mengatasi permasalahan DTKS.

Pahala mengimbau pemerintah daerah juga hendaknya berperan aktif dalam pengusulan sehingga DTKS bisa akurat dan kredibel.

Menurut dia, sejak akhir 2021, Kemensos sudah melakukan perbaikan yang signifikan: 98 persen data DTKS bisa dipastikan memiliki NIK, dan berada di Indonesia.

Sisanya yang meninggal atau lahir, selalu ada perubahan data dan diperbarui.

"Untuk mengenai kaya dan miskin, semua bergantung pada usulan daerah. Jadi pemerintah daerah diharapkan aktif untuk memperbarui datanya," harap Pahala.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berpesan kepada kementerian atau lembaga terkait dan pemerintah daerah agar turut aktif dalam pembaruan data ini.

Alex pun berharap sinergitas ini nantinya akan terus dilaksanakan.

"Jadi updating data ini harus dilaksanakan secara terus menerus, berkesinambungan," tegasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler