Lewat Video Conference, Bea Cukai Sumbagbar Optimalkan Pelayanan

Kamis, 09 April 2020 – 23:08 WIB
Bea Cukai memberikan pelayanan kepada mitranya melalui video conference. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dalam upaya Bea Cukai memberikan pelayanan maksimal di tengah pandemi Covid-19, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat melaksanakan video conference dalam rangka pemaparan proses bisnis permohonan perlakuan tertentu oleh PT Bumi Menara Internusa.

Pemaparan proses bisnis merupakan salah satu rangkaian dalam proses pemberian izin perlakuan tertentu. Dalam kondisi normal, pemaparan proses bisnis dilakukan dengan bertatap muka langsung dengan pejabat Bea Cukai, berbeda hal dalam keadaan khusus seperti ini dimana Bea Cukai tetap melaksanakan pemberian layanan melalui video conference.

BACA JUGA: Luar Biasa! Ini Wujud Sinergi Bea Cukai Bekasi dan BNN Cegah COVID-19

“Kegiatan ini merupakan upaya Bea Cukai Sumbagbar untuk mendukung program physical distancing,” jelas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) Yusmariza, pada Senin (6/4) lalu.

Bertempat di Aula Kanwil Bea Cukai Sumbagbar video conference dimulai pukul 14.00 s.d 15.00 ini diikuti oleh PT Bumi Menara Internusa, perwakilan Bea Cukai Bandar Lampung, dan perwakilan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar. Perwakilan dari PT BMI dalam paparannya membahas proses bisnis dan IT inventory hingga masalah teknis yang terjadi di sistem IT inventory.

BACA JUGA: Bea Cukai Amamapare Luncurkan Aplikasi Pergerakan Barang

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rebranding Kawasan Berikat yang digemakan yaitu one size doesn’t fit all yang memiliki arti pemberian fiskal dan prosedural yang berbeda untuk masing-masing jenis industri,” ujar Yusmariza yang langsung memberikan persetujuan atas permohonan izin perlakuan tertentu PT Bumi Menara Internusa dengan nomer KMK-6/KM.4/WBC.06/2020 tanggal 06 Juni 2020 tentang penetapan sebagai Kawasan berikat dan pemberian persetujuan penyelenggara Kawasan berikat kepada PT Bumi Menara Internusa.

“Diharapkan dengan adanya pertemuan melalui video conference ini tidak menghambat pemberian pelayanan yang optimal kepada stakeholder di tengah pandemi Corona yang sedang terjadi, serta maksud dan tujuan dari acara ini dapat tercapai sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(ikl/jpnn)

BACA JUGA: Virus Corona dan Panggilan Bergotong Royong


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler