Libatkan BI, PPATK, Ini Jawaban Kombes Supriadi Ditanya Uang Keluarga Akidi Tio di Singapura

Rabu, 04 Agustus 2021 – 21:15 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi SIk MM. Foto : Edho/Sumeks.co

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengusut dana sumbangan dari keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun yang tak kunjung cair sampai saat ini. Pemeriksaan saksi-saksi pun sudah dilakukan.

Selain itu, anak buah Irjen Eko Indra Heri juga telah menyurati Bank Indonesia dan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengusutan donasi Rp 2 T itu.

BACA JUGA: PPATK Mengecek Rekening Keluarga Akidi Tio soal Donasi Rp 2 T, Hasilnya Mengejutkan

"Selain ke Bank Indonesia, kami juga sudah membuat surat permohonan kepada PPATK untuk melihat aliran dananya," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat dikonfirmasi, Rabu (4/8).

Dia menuturkan, bilyet giro pada Bank Mandiri dengan nominal Rp 2 triliun yang diberikan Heryanty ke Polda Sumsel jatuh tempo pada Senin 2 Agustus 2021 lalu.

BACA JUGA: Ruhut Bongkar Fakta Masinton Pernah Ditegur Pak Luhut, Effendi Simbolon Pengin jadi Menteri

Saat itu, polisi masih memberikan waktu perpanjangan selama satu hari supaya uang bisa dicairkan.

Namun, sampai Selasa (3/8), uang donasi Rp 2 T tersebut tak kunjung cair dan pihak bank menyatakan saldo tidak mencukupi.

BACA JUGA: Masinton Berani Menohok Luhut Panjaitan, Menyebut Nama Kiai Said Aqil

“Ternyata, pada tanggal 3 setelah kami kliring di Bank Mandiri, baru didapatkan kepastian dana di rekening itu (Heryanty) tidak mencukupi," kata Supriadi.

Saat disinggung soal dugaan dana tertahan di Bank Singapura, Supriadi mengaku tak bisa memastikan hal tersebut.

"Sampai dengan saat ini kami belum mendapat informasi itu. Dan kami belum bisa mengecek ke bank di Singapura karena juga sebenarnya hal ini otoritasnya tidak ada di kami," beber Kombes Supriadi.

Pemeriksaan terhadap Heryanty yang sempat tertunda karena sakit pun belum dilakukan.

Penyidik baru akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut setelah Heryanty Tio pulih.

Sebelumnya putri bungsu Almarhum Akidi Tio itu sudah dijemput polisi dan diperiksa pada Senin (2/8) lalu hingga pukul 23.00 dan masih berstatus sebagai saksi. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler