Libra Gagal, WhatsApp Pay Kena Jegal

Kamis, 25 Juni 2020 – 03:57 WIB
WhatsApp. Foto: Pixabay

jpnn.com, BRASIL - Bank sentral Brasil secara efektif menangguhkan fitur pembayaran yang baru diluncurkan Facebook untuk layanan pesan WhatsApp, bernama WhatsApp Pay.

Keputusan bank sentral Brasil, menyusul permintaan diberhentikannya pembayaran dan transfer melalui jaringan Visa dan Mastercard.

BACA JUGA: Berambisi Saingi WhatsApp dan Zoom, Microsoft Rilis Fitur Baru di Teams

Bank sentral Brasil mengatakan bahwa meluncurkan layanan tanpa analisis sebelumnya oleh otoritas moneter dapat merusak sistem pembayaran Brasil di bidang persaingan, efisiensi dan privasi data, Reuters melaporkan, Rabu.

Fitur, yang diluncurkan pekan lalu, itu memungkinkan pengguna untuk mentransfer dana secara individu atau ke bisnis lokal dalam obrolan WhatsApp dengan cara melampirkan pembayaran, seperti halnya fitur pengiriman foto atau video yang ada di dalam aplikasi pesan instan tersebut.

BACA JUGA: Facebook Atur Ulang Peluncuran Mata Uang Kripto, Libra

Langkah bank sentral itu memukul kembali Facebook setelah mata uang digitalnya, Libra, menghadapi perlawanan keras dari regulator.

WhatsApp, yang memiliki lebih dari 120 juta pengguna di Brasil, pasar terbesar kedua setelah India, juga harus berjuang dalam meluncurkan fitur pembayarannya.

BACA JUGA: Kabel Ventilator Pasien Corona Dicabut Diganti AC Portable, Mengenaskan!

Dalam pernyataannya, bank sentral Brasil menyebutkan bahwa jika Visa dan Mastercard tidak mematuhi permintaan tersebut, keduanya akan dikenakan denda dan sanksi administratif.

Juru bicara WhatsApp mengatakan layanan pesan tersebut akan terus bekerja dengan "mitra lokal" dan bank sentral untuk menyediakan pembayaran digital bagi para penggunanya di Brasil.

WhatsApp akan menggunakan model bisnis yang terbuka untuk lebih banyak peserta, yang akan mengatasi kekhawatiran regulator tentang persaingan pasar.

Sebelumnya pada Selasa (23/6), sebelum operasi Visa dan Mastercard dengan WhatsApp ditangguhkan, bank sentral Brasil mengeluarkan peraturan yang mengharuskan pelaku pasar mengantongi persetujuan terlebih dahulu sebelum beroperasi.

WhatsApp meluncurkan layanannya di Brasil tanpa meminta otorisasi bank sentral, karena hanya beroperasi sebagai perantara antara konsumen dan lembaga keuangan.

Beberapa pengamat menyebut keputusan regulator tersebut adalah reaksi berlebihan, sementara yang lain mengatakan WhatsApp menghadirkan risiko potensial dalam hal persaingan pasar dan privasi.

"Agak aneh bahwa bank sentral memutuskan untuk menangguhkan WhatsApp karena regulator sudah dapat mengawasi semua pelaku pasar yang bergabung dengan WhatsApp," kata Carlos Daltozo dari lembaga riset Eleven Financial.

"Selain itu, WhatsApp terbuka untuk membentuk kemitraan baru," dia menambahkan.

WhatsApp memulai operasinya di Brasil dalam kemitraan dengan fintech Nubank, Banco do Brasil, Visa, Mastercard, dan perusahaan pemberi pinjaman, Sicredi.

Sementara itu, pengawas antimonopoli Brasil, Cade, memblokir kemitraan WhatsApp dengan operator kartu kredit dan debit, Cielo, untuk memproses pembayaran.

Menurut Cade, karena Cielo merupakan pemroses pembayaran terbesar di Brasil, kemitraan dengan layanan perpesanan terbesar dapat menimbulkan risiko monopoli pasar.

Langkah bank sentral tersebut dilakukan ketika regulator bersiap untuk meluncurkan sistem pembayaran instan sendiri pada bulan November, yang dinamai Pix, yang menggandeng lebih dari 980 peserta.

"Ini rumit ketika regulator juga menjadi pemain dan tampaknya lebih khawatir tentang sistem pembayarannya sendiri," kata sumber dari sebuah lembaga keuangan yang telah bermitra dengan WhatsApp, dikutip dari Reuters.

Juru bicara WhatsApp mengatakan berkomitmen bekerja sama dengan bank sentral untuk mengintegrasikan sistem mereka begitu Pix tersedia.

Mastercard mengatakan akan mematuhi aturan bank sentral dan terus mengembangkan lingkungan pembayaran yang inovatif.

Sementara, Facebook dan Visa tidak segera memberikan jawaban. Cielo menolak berkomentar. (ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler