Libur Nataru Ditiadakan, Wali Kota Eri Bilang Begini

Kamis, 28 Oktober 2021 – 21:36 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan gaspol perekonomian setelah PPKM level 1. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Cuti bersama pada 24 Desember 2021 ditiadakan oleh pemerintah pusat.

Kebijakan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan lonjakan kasus pascatahun baru.

BACA JUGA: Menyesal Operasi Payudara & Ganti Kelamin, Lucinta Luna: Bangun Tidur Gue Lihat, kok Bentuknya Beda

Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan akan mengikuti dan menerapkan aturan tersebut.

"Kami mengikuti saja aturan dari pusat. Pemerintah menghapus libur natal secara otomatis pada SE pemda akan ikut," kata Eri, Kamis (28/10).

BACA JUGA: Perdana, INSA Gelar Pameran Maritim Secara Virtual

Menurut Eri, langkah yang dilakukan pemerintah pusat cukup relevan. Sebab, kondisi kasus Covid-19 di Surabaya harus seiring dengan upaya pencegahannya.

Kondisi yang sudah bagus seperti ini apabila tidak disikapi dengan bijak maka serbuan corona ketiga bisa saja terjadi.

BACA JUGA: Seluruh Karyawan Garuda lndonesia Seharusnya Saling Bersatu

"Oleh karena itu, pemerintah pusat memerintahkan libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) ditiadakan," tuturnya.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu mencontohkan, apabila lonjakan terjadi maka perekonomian akan kembali terganggu.

Lebih baik membatasi mobilitas warga dan protokol kesehatan didisiplinkan agar pandemi segera berakhir.

"Saya berharap kepada warga Surabaya 'ayo kita jalankan, kita jaga kota ini," kata Eri.(mcr12/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Yessy
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler