jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 angkat suara terkait masa libur panjang yang ditengarai menjadi penyebab meningkatnya penularan Corona di tengah-tengah masyarakat.
Sejumlah pihak termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pakar kesehatan pun akhirnya meminta pemerintah meniadakan libur panjang akhir tahun 2020.
BACA JUGA: Satgas Terjunkan 7.000 Petugas di 10 Provinsi Prioritas, Ini Tugasnya
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, keputusan libur panjang akhir tahun memang ditentukan pemerintah.
Namun terkait keputusan itu bergantung kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
BACA JUGA: Mayat di Dalam Lantai Keramik, Posisinya Duduk
"Keputusan libur panjang, walaupun ditentukan pemerintah, namun prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M, terutama pada masa-masa liburan," kata Wiku di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (19/11).
Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga membuat kasus Covid-19 meningkat, maka akan ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait masa libur akhir tahun. Pihaknya mengaku belajar dari pengalaman libur panjang selama masa pandemi Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 berharap pengalaman itu menjadi pembelajaran bersama menghadapi untuk menghadapi aktivitas liburan di masa yang akan datang.
Pemerintah pun telah melakukan evaluasi terhadap masa libur panjang selama tahun 2020 dalam masa pandemi Covid-19.
"Terlepas diberlakukannya, disingkatnya, atau ditiadakannya libur akhir tahun ini, keputusan yang diambil pemerintah dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan Covid-19. Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," tegas Wiku. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga