jpnn.com - JAKARTA - Seluruh aparatur di daerah dan pusat diminta tidak terlena dengan libur panjang hari raya Idul Fitri. Tugas utama sebagai abdi masyarakat harus tetap diutamakan, terutama di sektor layanan publik.
"Libur bukan berarti pelayanan publik juga libur. Semua harus jalan seperti biasa," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto yang dihubungi, Selasa (29/7).
BACA JUGA: Ketua DPD Harapkan Jokowi Bentuk Kabinet Berdaya Juang Mandiri
Dia mencontohkan sektor layanan publik yang harus tetap beroperasi adalah rumah sakit, kantor polisi, Dinas Pemadaman, BMKG, dan lain-lain. Karena itu pimpinan instansi harus bisa mengatur jadwal cuti atau libur setiap pegawainya.
"Cuti dan libur harus bergantian. Tidak boleh semua libur karena cuti bersama. Kalau tidak masuk semuanya, masyarakat yang akan dirugikan," tuturnya.
BACA JUGA: Kelompok Bersenjata di Papua Tewaskan Dua Anggota Polri
Dia pun meminta seluruh pimpinan instansi untuk tegas dalam hal ini. Jika ada pegawainya yang meninggalkan tugas, harus disanksi sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Iriana Lepas Jilbab Dianggap Sikap Permainkan Syariah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Punya Alasan Kuat Bergabung Jokowi-JK
Redaktur : Tim Redaksi