Terkait hal ini wakil menteri Luar Negeri Libya, Omar al-Khadrawi sebagaimana dikutip AFP menyatakan pembebasan tersebut dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang membuktikan bahwa dua jurnalis tersebut tidak melakukan tindak pidana sebagaimana disangkakan.
"Mereka telah menyatakan keinginannya untuk meninggalkan Libya," ujarnya.
Dua wartawan ini juga telah menyatakan permohonan maaf kepada pemerintah Libya.
Seperti diketahui dua wartawan yang bekerja untuk stasiun TV Iran, Press TV ilegal. Selain itu mereka diduga melakukan aksi mata sehingga harus menjalani pemeriksaan. Karena itulah pekan lalu mereka telah menyatakan permintaan maaf yang ditayangkan dalam sebuah video karena masuk ke Libya secara ilegal.
Pembebasan ini juga merupakan upaya intens yang dilakukan pihak keluarga jurnalis tersebut dan aktivis pejuang hak asasi manusia.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Payudara Pecah di Acara Reality Show
Redaktur : Tim Redaksi