Liga 2 dan 3 Disetop, Ketua Komisi X DPR: Bentuk Inkonsistensi Federasi

Sabtu, 14 Januari 2023 – 13:36 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghentikan kompetisi Liga 2 dan Liga 3 terus mengundang sorotan.

Keputusan tersebut dinilai sebagai bukti terbaru amburadulnya pengelolaan liga sepak bola di Indonesia.

BACA JUGA: Liga 2 2022 Dihentikan, Pemko Banda Aceh Mencabut Izin Pemakaian Stadion Kandang Persiraja

“Keputusan federasi menghentikan penyelenggaraan Liga 2 dan Liga 3, lalu menghapus degradasi Liga 1 bukanlah hal yang mengejutkan. Keputusan-keputusan kontroversial tersebut toh sudah sekian kali terjadi dan menjadi bukti nyata inkosistensi federasi dalam mengelola sepak bola di tanah air,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Sabtu (14/1/2023).

Dia menilai keputusan menghentikan Liga 2 dan 3, lalu menghapus degradasi di Liga 1 sudah pasti akan memunculkan protes dari pemain dan pemilik klub.

BACA JUGA: Liga 2 2022 Dihentikan, Sriwijaya FC Kecewa Berat, Begini Pernyataannya

Pemilik klub Liga 2 dan Liga 3 misalnya sudah pasti merasakan ketidakadilan karena harapan untuk bisa naik ke Liga 1 pupus begitu saja.

“Selain itu nasib pemain Liga 2 dan Liga 3 kian tidak jelas karena harapan untuk bermain dan mendapatkan fasilitas sesuai kontrak tidak terwujud,” Syaiful Huda.

BACA JUGA: Memenangi Derbi Bekasi, Persipasi Lolos ke Final Liga 3 Seri 1 Jawa Barat

Menurut Huda, kontroversi penghentian Liga 2 dan Liga 3 menjadi bukti ketidakjelasan tata kelola kompetisi sepak bola di Indonesia.

Oleh karena itu, wajar saja jika prestasi tim nasional tidak kunjung membaik. Padahal federasi sudah melakukan banyak langkah instan dengan melakukan naturalisasi pemain dari berbagai negara.

“Prestasi timnas yang baik salah satunya harus lahir dari organisasi yang sehat, transparan dan akuntabel. Kualitas liga atau kompetisi itu juga menentukan prestasi timnas yang baik,” katanya.

Politikus PKB ini menegaskan pascaterjadinya Tragedi Kanjuruhan seharusnya fokus stakeholder sepak bola di Indonesia melakukan evaluasi besar-besaran terkait cetak biru pengelolaan sepak bola di tanah air.

Menurut Huda, harus ada perubahan mendasar terkait tata kelola kompetisi, kejelasan kepemilikan klub, hingga kejelasan kualifikasi pengurus federasi.

“Jatuhnya korban hingga 135 jiwa (dalam Tragedi Kanjuruhan) tidak cukup menjadi pengingat bahwa sepak bola Indonesia membutuhkan perubahan mendasar,sehingga ada keputusan kompetisi diputar dan sekarang sebagian dihentikan kembali,” katanya.

Komisi X DPR, kata Huda akan mempertimbangkan pemanggilan Kementerian Pemuda dan Olah Raga serta PSSI ke DPR.

Menurut Hua, perlu ada penjelasan alasan penghentian roda kompetisi Liga 2 dan liga 3 di Indonesia.

“Selain itu, kami juga akan kembali mempertanyakan arah perbaikan pengelolaan sepak bola di tanah air,” pungkas Huda.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler