jpnn.com, SEMARANG - Polres Semarang telah menangkap pelaku pembunuhan yang disertai dengan mutilasi.
Pelaku IS (32), warga Kabupaten Tegal merupakan residivis kasus pencabulan di Kabupaten Tegal pada 2015 lalu.
BACA JUGA: Tangan Kanan-Kiri dan Potongan Tulang Manusia Berceceran
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan korban pembunuhan bernama Kholidatunn'imah (24), warga Kabupaten Tegal yang merupakan korban pencabulan pelaku pada 2015 itu.
"Pelaku ini dihukum 10 tahun. Setelah menjalani enam tahun bebas, kembali mencari korban," katanya dalam konferensi pers di Markas Polres Semarang, Selasa.
BACA JUGA: Iwan Fals Tak Lupa dengan Wajah Pengacara Keluarga Brigadir J, Hmm
Kholidatunn'imah yang bekerja di perusahaan konveksi PT Wory di Kabupaten Semarang memiliki seorang anak berusia lima tahun.
Adapun lokasi pembunuhan, lanjut Luthfi, terjadi di tempat indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang pada 17 Juli 2022.
BACA JUGA: Rumah Brigadir J Akan Dijaga Ketat Polisi
Dia menjelaskan IS dan Kholidatunn'imah terlibat perselisihan saat berada di tempat indekos.
IS mengaku tersinggung dengan ucapan Kholidatunn'imah sebelum akhirnya mencekiknya.
"Karena bingung, pelaku kemudian memutuskan untuk memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian," katanya.
Dia menuturkan bagian tubuh Kholidatunn'imah pertama kali ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klero, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada 24 Juli 2022.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi penemuan, lanjut dia, petugas menemukan kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban.
Atas perbuatannya, IS dijerat pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan.
BACA JUGA: Soal Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Irjen Napoleon: Jangan Cemen
Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, pada Minggu (24/7).
Sementara potongan tubuh lain ditemukan, yang di antaranya berupa kepala ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama.
Adapun anggota tubuh yang ditemukan itu antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang.
Polisi menyebut potongan tubuh manusia tersebut diduga korban mutilasi. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Keluarga Brigadir J Ajukan 2 Pertanyaan Buat Irjen Fadil Imran, Kapolri Harus Tahu
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti