JPNN.com

Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal

Jumat, 31 Januari 2025 – 22:30 WIB
Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal - JPNN.com
Bakamla RI melalui unsur KN Pulau Marore-322 berhasil menangkap KMP FRD 5 yang bermuatan 18 truk, tiga di antaranya mengangkut Balpres Ilegal dengan total 1.200 koli tekstil di Perairan Patimban Subang, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025). Foto: Humas Bakamla RI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui unsur KN Pulau Marore-322 berhasil menangkap KMP FRD 5 yang bermuatan 18 truk, tiga di antaranya mengangkut Balpres Ilegal dengan total 1.200 koli tekstil di Perairan Patimban Subang, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025).

Penangkapan ini merupakan aksi tindak lanjut dari pengamanan ballpress yang sebelumnya telah diciduk Bakamla RI dan aparat gabungan di Surabaya pada 13 Januari lalu.

BACA JUGA: KSAL: 2 Kapal Perang Buatan Italia Siap Memperkuat TNI AL

Keberhasilan penangkapan ini tentunya tidak lepas dari koordinasi ketat antara Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI dengan BAIS TNI, dan instansi terkait lainnya.

Dengan demikian, pengiriman ballpress tekstil ilegal yang diduga datang dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Taiwan dapat diamankan.

BACA JUGA: Prajurit TNI AL Temukan dan Evakuasi Wisatawan yang Terseret Ombak di Pantai Teluk Jaya

Aksi penangkapan ini bermula dari Perwira Jaga (Paga) KN Pulau Marore-322 sekitar pukul 15.00 WIB, melihat adanya kontak kapal melalui radar dengan jarak 22,78 Nm, dan pukul 15.46 terlihat jelas secara visual KMP FRD 5 karena jarak yang makin dekat di 8,7 Nm.

Setelah itu, Paga KN Pulau Marore-322 mencoba melakukan komunikasi dengan Nakhoda KMP FRD 5 untuk melakukan koordinasi terkait pemeriksaan.

BACA JUGA: TNI AL Bersama Instansi Maritim dan Masyarakat Nelayan Membongkar Pagar Laut

Setelah disetujui, Komandan KN Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang segera meluncurkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) guna melakukan pemeriksaan.

Pada pukul 16.44 WIB, Tim VBSS berhasil on board di kapal tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal tersebut mengangkut 17 penumpang (termasuk Nakhoda) dengan muatan 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban.

Lebih lanjut, Tim VBSS berhasil menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 3 truk karena mengangkut Balpress Ilegal.

Truk pertama berisikan 178 koli tekstil, sedangkan truk kedua berisikan 207 koli tekstil, dan truk terakhir mengangkut sebanyak 815 koli tekstil.

Ketiga truk tersebut hendak menuju Gudang Tangerang, Muara Jakarta.

Hingga saat ini, KMP FRD 5 diamankan di pelabuhan Patimban guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami (pihak kapal) tidak ikut terlibat dengan Balpress Ilegal ini. Kami hanya sebagai pengantar truk-truk ini saja. Soal muatan kami tidak tahu-menahu,” ujar Nakhoda KMP FRD 5, CA, pada saat dimintai keterangan.

Mengetahui hal tersebut, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr Irvansyah, S.H., M.Tr.(Opsla) turut merespons.

Dengan adanya kasus ini, menurut Kepala Bakamla, pemeriksaan harus dilakukan secara teliti supaya tidak ada kesalahpahaman dan harus dikupas tuntas karena menyangkut penyelundupan ilegal yang harus diberantas.

“Hal ini merupakan salah satu Program Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dalam Pemberantasan Penyelundupan,” ujar Irvansyah seperti dilansir dalam siaran pers Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler