jpnn.com, JAKARTA - Viral di media sosial video pengendara sepeda motor membentak petugas PT Transjakarta karena dilarang masuk jalur busway.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, tampak dua petugas Transjakarta menjaga portal jalur busway agar tidak dibuka pengendara sepeda motor.
BACA JUGA: 2 Petugas Transjakarta Lutfi dan Fina Memang Luar Biasa, Heroik
Namun, sejumlah pengendara sepeda motor tampak seperti memaksa petugas untuk membuka portal jalur busway.
Kedua petugas pun tetap melarang pengendara sepeda motor melintasi jalur busway.
BACA JUGA: Kubu AHY Ingin Hentikan KLB Hari ini, Darmizal: Nasi Sudah jadi Bubur
Terkait hal tersebut, Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/3) pagi di Halte Taman Kota, koridor 3 (Pasar Baru-Harmoni).
Prasetia pun menyayangkan insiden itu bisa terjadi. Padahal, jalur busway tidak diperuntukan kendaraan lain selain Transjakarta.
BACA JUGA: Tim Satgas COVID-19 Datangi Lokasi Acara KLB Partai Demokrat
"Nekat memasuki jalur busway bisa sangat berbahaya bagi diri sendiri juga pengendara lain," kata Prasetia dalam keterangannya, Jumat (5/3).
Prasetia menambahkan, peristiwa serupa memang kerap terjadi. Bahkan sudah pernah memakan korban jiwa.
Masyarakat pun diimbau agar tidak menerobos jalur busway sesuai aturan yang berlaku.
"Transjakarta mengimbau semua masyarakat untuk mari bersama-sama menjalankan aturan yang berlaku dengan semestinya," ujar Prasetia. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi