jpnn.com, BITUNG - Seorang remaja berinisial JS (16) ditangkap jajaran tim Resmob Polres Bitung.
JS diringkus karena mencuri ponsel milik perempuan bernama Margareta (27).
BACA JUGA: Wahai Dewi Perssik, RS Sudah Ditangkap Polisi, Pengakuannya Bakal Bikin Ramai Nih
Peristiwa itu terjadi di Ranowulu, Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu (25/6) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan remaja tersebut.
BACA JUGA: Polisi Bersiaga di Depan Pondok Pesantren Anak Kiai Cabul, 60 Orang Ditangkap di Jombang
“Ditangkap di wilayah Girian, Bitung, pada Selasa (5/7) sekitar pukul 19.00 WITA,” kata Kombes Jules dalam keterangannya kepada JPNN.com, Rabu (6/7) malam.
Adapun modus pelaku dengan meminjam ponsel korban untuk berfoto.
Kombes Jules mengatakan pelaku dan korban berteman.
"Saat keduanya bertemu di ruas Jalan Raya Pinokalan, Ranowulu, pelaku meminjam ponsel milik korban dengan alasan hanya untuk berfoto," bebernya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan korban lengah saat ponsel di tangan pelaku.
"Pelaku membawa kabur ponsel tersebut, lalu menjualnya kepada orang lain,” ujar Jules.
Korban yang ditaksir mengalami kerugian Rp 4,2 juta kemudian melapor ke SPKT Polres Bitung sehari setelah kejadian.
Laporan korban pun direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Girian.
“Setelah itu Tim Resmob melakukan penangkapan. Pelaku diamankan di Mapolres Bitung, sedangkan barang bukti masih dalam pencarian petugas,” pungkas Kombes Jules Abraham. (cr3/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama