jpnn.com - PALEMBANG – Indra (36), warga Jl PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, Sumsel, akhirnya dibekuk anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang pada Senin (16/5) malam.
Dia salah seorang pelaku perampokan terhadap karyawan sebuah perusahaan di Jl HBR Motik, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar, 7 Agustus 2012 lalu. Saat itu, tersangka bersama enam rekannya berhasil mendapatkan uang Rp 2,1 miliar.
BACA JUGA: Ngaku Sayang Eno, Tapi Tetap Dibunuh
“Aku dapat bagian Rp 280 juta,” kata tersangka sembari meringis kesakitan. Kedua kakinya dihadiahi pelor karena melawan dan mencoba kabur saat penangkapan. Uang hasil rampokan dihabiskan untuk jalan-jalan. Selama kabur, dia tinggal di Bandung dan Jakarta.
“Sebagian duit aku belikan kendaraan,” ujarnya. Kepada polisi, pria yang bekerja serabutan itu mengaku diajak rekannya, Koharudin yang disebutnya orang dalam perusahaan itu. Sang rekan juga informan bagi tersangka dan kawan-kawannya untuk memudahkan beraksi.
BACA JUGA: Terharu..Wali Kota Cantik Kutuk Pembunuhan Eno
Yang mereka incar saat itu, pegawai yang baru pulang mengambil uang dari bank untuk operasional perusahaan dan gaji karyawan. Para pelaku melumpuhkan karyawan itu dengan senpi.
"Pengakuan tersangka, senpi yang digunakan saat beraksi miliknya,” kata Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede SH SIK MH didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing SH. Peran tersangka dalam perampokan itu sebagai eksekutor alias pengambil tas berisi uang. (aja/ce2)
BACA JUGA: Tiga Pembunuh Punya Perasaan Sama ke Eno: Cinta, Sakit Hati, Biadab!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bermodal Pil Bikin Lemas, Pengusaha Cabuli 58 ABG
Redaktur : Tim Redaksi