jpnn.com, SAMPANG - Seorang kuli bangunan di Kabupaten Sampang Madura, Jatim memerkosa remaja saat bekerja di rumah korban.
Pria itu adalah H (40) yang melakukan aksinya pada 14 Januari 2020 di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.
BACA JUGA: Tak Tahu Malu, Kakek Cabul Ini Tidur Nyenyak Saat Hakim Sedang Bacakan Vonisnya
Pelaku yang berprofesi sebagai pekerja kuli bangunan ini, nekat mencabuli anak berusia 16 tahun, saat tengah bekerja membangun rumah korban di Sampang.
"Pelaku masuk ke dalam kamar korban kemudian menghampiri korban dengan modus meminta benang untuk digunakan mengukur bangunan," ujar Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo.
BACA JUGA: Cucu Bejat Ini Tega Perkosa Nenek Kandung hingga Pendarahan
Setelah korban mengikuti kemauannya, pelaku melakukan upaya perbuatan asusila yang diawali dengan memukul korban dengan cara menampar, kemudian setelah korban tidak melawan pelaku menyetubuhi korban.
Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri ke Pangkalan Bun Kalimantan Tengah, untuk bersembunyi.
BACA JUGA: Iming-Iming Uang Seribu, Pria Bejat Itu Perkosa Gadis dengan Gangguan Mental
"Berkat bantuan dari Polres Pangkalan Bun tersangka dapat ditangkap," tambah AKBP Didit.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 Subsider pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia