jpnn.com, JAKARTA - Personel gabungan yang terdiri dari jajaran Satpol PP, TNI, dan Polsek Duren Sawit membubarkan pesta pernikahan di wilayah RW 03, Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (7/3).
Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Aktadivia menjelaskan, pembubaran acara resepsi pernikahan itu karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Kepincut Mulan Jameela, Maia Estianty Merasa Harus Berterima Kasih
"Ada beberapa yang terlihat tidak mengenakan masker dan tidak jaga jarak sesuai protokol kesehatan, sehingga kami mengambil tindakan tegas sesuai tupoksinya Satpol PP membubarkan acara tersebut," kata Rensa saat dikonfirmasi.
Selain itu, pembubaran acara juga dilakukan karena letak tenda menghalangi sebagaian akses jalan warga setempat.
BACA JUGA: Kecelakaan Mobil di Cilandak, Aldi dan Ziyad Turut Kena Imbasnya
"Mereka menerima karena kesalahannya dan secara bersama-sama mencopot tenda dekorasi," tutur Rensa.
Polisi juga terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan Covid-19, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah.(cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi