jpnn.com, MOJOKERTO - Satu tersangka pembuat arisan fiktif yang merugikan 200 emak-emak di Mojokerto dan Malang, Jatim akhirnya ditangkap polisi di tempat persembunyiannya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengaku menerjunkan tim khusus untuk menangkap pelaku di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
"Satu pelaku kami amankan bernama Tarmiati (42)," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (23/5).
Ibu dua anak itu langsung dibawa ke Mapolsek Ngoro untuk diperiksa terkait motif arisan fiktif itu.
"Dia didampingi suaminya, sampai saat ini masih dalam proses penyidikan untuk mendalami motif pelaku," sambung AKP Tiksnarto.
Sebagaimana diketahui, ratusan emak-emak melapor ke kepolisian mengalami penipuan berkedok arisan fiktif atau investasi yang dilakukan Tarmiati alias Mia dengan kerugian total Rp1 miliar.
Arisan dengan penawaran penanaman uang untuk bisnis itu dijalankan pelaku sejak tahun 2014. Pada April 2020 dia mulai terlihat mencurigakan karena sulit dihubungi para peserta arisan . (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra