jpnn.com - TARAKAN – Seorang laki-laki berinisial AR warga Karang Rejo RT 08, Tarakan, tergolong penjahat bandel.
Dia sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian. AR kembali dijebloskan ke penjara setelah tertangkap basah mencuri ayam di Jalan Karang Balik, Minggu dini hari (20/09) pukul 01.00 Wita.
BACA JUGA: Rasain! Bonyok! Ngembat Tas Kresek Dikira Berisi Uang
Kapolsek Tarakan Barat AKP Aritonang melalui team busernya Brigpol Stasky mengungkapkan, awal mula penangkapan AR (18) warga Karang Rejo RT 08, setelah pihaknya mendapatkan satu informasi dari warga, bahwa di Jalan Karang Balik telah diamankan pelaku pencurian ayam.
Petugas kepolisian langsung mendatangi TKP, dan benar mendapatkan AR yang sudah sedikit babak belur setelah dihajar massa. AR kemudian diamankan ke Polsek Tarakan Barat.
BACA JUGA: Dipepet Empat Begal Bersenpi, Relakan Honda Vario Digasak
AR mengakui sudah 7 kali melakukan aksi pencurian dan sudah beberapa kali keluar masuk sel. Modus pencurian yang kerap dilakukan, dia erpura-pura bertamu kerumah korbannya.
Saat melihat korbannya dalam kondisi lenggah barulah AR langsung melancarkan aksinya. Barang yang menjadi target AR selama menjalankan aksinya yaitu laptop, handphone dan berbagai barang yang dapat dijual dengan cepat.
BACA JUGA: Beraksi di 12 Lokasi, Pembobol ATM BCA Pakai Tangan Robot
Saat diamankan AR juga masih membawa tiga HP yang diakuinya hasil dari aksi pencuriannya. "Saya tak memiliki pekerjaan, selain itu saya juga sudah merasa terbiasa melakukan pencurian walaupun saya tahu itu sangat berbahaya sekali buat saya,” ujar AR.
"AR ini memang sudah residivis jadi sudah agak lihai dalam melakukan aksinya. Namun naasnya AR tertangkap oleh warga saat sedang mencuri Ayam,” ujar Stasky selaku petugas Buser Polsek Tarakan Barat. (rul/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadis! Mahasiswi Kedokteran Dibunuh karena ATM-nya Hanya Berisi Rp 15 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi