jpnn.com, BINJAI - Dua orang tidak dikenal (OTK) membuat onar di lokasi pengerjaan proyek hotmix di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Jatinegara, Binjai Utara, Sumut, Kamis petang.
Seorang pria bernama Tiara Putra alias Ibey, 37, menjadi korban pembacokan menggunakan klewang sebanyak 25 kali. Namun anehnya, tubuh korban hanya tergores sedikit.
BACA JUGA: Istri Tiba-tiba Minta Maaf, Mengaku Pernah Diperkosa Subur
Meski demikian, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Damai, Binjai Utara, itu sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Binjai, Kamis (26/7) petang.
Peristiwa itu berawal saat dua pelaku mengendarai sepeda motor mendatangi proyek, Rabu (25/7) pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA: Cekcok, Mbak Siti Bacok Mas Agus
Kedua orang tersebut mulanya ingin mencari pemborong bernama Yogi. Namun, kedua pelaku bertanya kepada pengawas bernama Siddiq Indra Sakti, 39.
Warga Jalan Tamtama Nomor 36, Kelurahan Satria, Binjai Kota itu pun mengaku tidak tahu keberadaan Yogi.
BACA JUGA: Mau Berdinas, Pak Polisi Ditebas
Kedua OTK tersebut kemudian mengancam Siddiq menggunakan kelewang yang diambil dari balik jok sepedamotornya.
Melihat keributan itu, Tiara Putra alias Ibey mendatanginya. Bukan mereda, kedua OTK malah mengancam Siddiq dan Ibey.
Tak puas mengancam, salah satu pelaku membacoki membacoki Ibey hingga 25 kali. Namun, Ibey tak mengalami luka-luka sedikit pun.
Ibey hanya mengalami luka gores pada paha sebelah kiri, luka gores pada leher serta luka gores pada kaki sebelah kiri.
“Proyek hotmix ini dikerjakan sejak tanggal 24 Juli 2018 malam. Setelah kejadian pada Kamis (26/7), banyak Intel dari Kodim dan Polres datangi lokasi kejadian,” sebut warga sekitar yang meminta namanya tak dicantum.
Proyek hotmix sepanjang 900 meter itu diduga menyalahi aturan. Sebab, pengerjaan hotmix dilakukan pada malam hari.
Seharusnya, proyek pengaspalan yang dilakukan pada malam hari hanya pada jalan protokol.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno membenarkan adanya laporan yang masuk atas nama pelapor Tiara Putra. Pengaduan Ibey diterima dengan nomor 415/VII/2018/SPKT-A/Res Binjai tanggal 26 Juli 2018.
Saat melapor, pelapor membawa saksi Siddiq Indra Sakti dan Zulfikri (49) warga Perumnas Permai Berdikari, Kelurahan Pekan Bahorok, Bahorok, Langkat.
“Laporannya ada. Setiap ada laporan yang masuk ke kita, diproses sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.(ted/ala)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragedi Danau Toba: 7 Sekeluarga dari Binjai Belum Ditemukan
Redaktur & Reporter : Budi