jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengimbau masyarakat tidak usah melakukan unjuk rasa di depan gedung MK saat majelis hakim konstitusi membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Harry mengharapkan masyarakat agar menonton sidang pembacaan putusan lewat siaran langsung televisi.
BACA JUGA: Soal Aksi PA 212 di MK, Irma: Semakin Jelas Siapa yang Berkepentingan
"Saya menyampaikan dengan pengalihan (arus lalulintas,red) kemarin atau penutupan di depan MK, banyak masyarakat terganggu. Saya berharap masyarakat nonton di tv saja," kata Harry di Gedung MK, Selasa (25/6).
Sejauh ini, kata Harry, pihaknya tidak memberikan izin kepada kelompok mana pun untuk menggelar aksi di MK.
BACA JUGA: Aksi Super Damai PA 212 Desak MK Diskualifikasi Jokowi â Maâruf
BACA JUGA: Imbauan Ketum GP Ansor terkait Aksi Super Damai PA 212 di Gedung MK
Di samping itu, menurut Harry, aksi di MK menurut sejumlah pihak tidak relevan dilakukan. "Sudah ada imbauan juga dari tokoh-tokoh bahwa tidak ada pengarahan di depan kantor MK pada saat penetapan," kata Harry.
BACA JUGA: Jokowi Siapkan Pidato Kemenangan, Apa Isinya? Nih Bocoran dari Pak Luhut
Sejumlah massa menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (25/6), menuntut hakim MK mendiskualifikasi Jokowi – Ma’ruf Amin. Foto: Ricardo/JPNN
Meski demikian, apabila nantinya saat sidang putusan akan ada aksi massa, maka pihak kepolisian akan mengarahkan massa ke sekitar Patung Kuda atau Gedung Sapta Pesona. Harry menegaskan aksi tidak boleh digelar di depan MK.
BACA JUGA: Aksi Super Damai PA 212 Desak MK Diskualifikasi Jokowi – Ma’ruf
Sementara, hari ini sudah ada sejumlah massa yang menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Mereka mengusung tuntutan, mendesak hakim MK mendiskualifikasi Jokowi – Ma’ruf Amin. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imbauan Ketum GP Ansor terkait Aksi Super Damai PA 212 di Gedung MK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga