Lihat Tampang 2 Pria Ini, Mereka Ditangkap di Perlintasan Kereta Api

Rabu, 23 Februari 2022 – 11:17 WIB
Dua pencuri sepeda motor saat diamankan di Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/2). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap dua pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah Desa Ranca Buaya, Jambe, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/2) siang.

Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan mengatakan kedua pelaku berinisial JA (28) dan AE (26).

BACA JUGA: Dari Sini Polisi Bisa Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama

Kejadian berawal saat korban sedang mengarit rumput di sebuah kebun.

Korban memarkir motornya di pinggir kebun. Selesai mengarit rumput, korban kaget motornya sudah hilang.

BACA JUGA: Ini Lokasi yang Akan Dibangun Bandara di IKN Nusantara

Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Tigaraksa.

"Kami melakukan pengejaran (pelaku) ke arah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pukul 14.30 WIB," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2).

Polisi kemudian melihat pelaku sedang mengendarai motor korban di perlintasan rel kereta api Tenjo.

Saat itu kebetulan pintu perlintasan kereta api sedang ditutup karena kereta melintas, polisi pun langsung menangkap pelaku.

"Saat itu juga langsung dilakukan penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Tigaraksa terhadap JA. Hasil interogasi JA (28) melakukan pencurian bersama AE," ujar Hengki.

"Tim Reskrim mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit sepeda motor milik pelaku, dan satu buah anak kunci letter T, alat yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor," sambung Hengki.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler