Lihat Tuh, TN Punya Segepok Uang, tetapi

Kamis, 29 April 2021 – 00:31 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu di Markas Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (28/4). Foto: ANTARA/HO-Polresta Tasikmalaya

jpnn.com, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya membongkar penjualan uang palsu (upal) melalui media sosial. Polisi juga menyita barang bukti kertas yang dicetak uang rupiah pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, pelaku TN mengedarkan upal melalui media sosial.

BACA JUGA: Peristiwa yang Dialami Novia jadi Pelajaran, Mengerikan

"Pembeli menyetujui baru dikirim dengan paket," kata AKBP Doni saat jumpa pers, Rabu (28/4).

Dia menuturkan, polisi menangkap TN selaku pembuat dan pengedar uang palsu. Sementara pembelinya baru di Bekasi dan Karawang.

BACA JUGA: Ujang Menceritakan Karyawan Hotel Temukan Segepok Uang Dolar, Ehhh Ternyata

Uang palsu yang dibuat pelaku bertujuan untuk keuntungan pribadi. Adapun besaran uang palsu Rp5.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 dan kemudian dijual dengan "kurs" Rp500.000 uang palsu seharga Rp100.000.

"Barang bukti yang disita uang palsu dengan nilai Rp41 juta, Rp730.000 uang asli, dan sudah berhasil dijual ketiga orang dengan nilai Rp5 juta keuntungan," katanya.

Hermawan mengungkapkan, tersangka mengakui baru kali ini melakukan kejahatan mencetak uang rupiah dengan menggunakan alat cetak sederhana, dan kertas putih biasa yang mudah dideteksi dengan cara diraba dan diterawang.

"Pelaku menggunakan kertas biasa, pemalsuannya tak terlalu canggih, diraba dan dilihat secara fisik sudah ketahuan, kualitas jelas terlihat tidak bagus," katanya.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal 37 juncto pasal 27 ayat 1 UU Nomor 7/2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp100 miliar.

Dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu di pasaran, terutama saat momentum menjelang Lebaran.

"Masyarakat harus hati-hati ketika menerima uang, cek kualitas uang yang diterima dengan diraba, diterawang, yang asli sudah ada tandanya," kata Doni. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler