Lihatlah Foto Ini, 2 Murid SD Ditilang Pak Polisi

Kamis, 03 Maret 2016 – 09:34 WIB
TAK PUNYA SIM. Polisi merazia anak SD yang belum layak mengendarai kendaraan bermotor alias tak punya surat izin mengemudi (SIM), di depan Kantor Polsek Sukadana, Kayong Utara, Rabu (2/3). KAMIRILUDDIN/RAKYAT KALBAR

jpnn.com - SUKADANA – Warga Kabupaten Kayong Utara terhadap lalu lintas ternyata masih sangat minim. Hal itu terlihat saat Polsek Sukadana menggelar operasi simpatik hari pertama, Rabu (2/3) kemarin.

Saat itu, ada pelajar sekolah dasar yang ditilang karena mengendarai sepeda motor. Tentu saja bocah lugu tersebut tak memiliki surat izin mengemudi karena belum cukup umur.

BACA JUGA: Waspada! Banyak Oli Palsu Beredar

“Kendaraannya kami amankan, dengan harapan orang tuanya akan segera hadir ke Kantor Polsek. Selanjutnya akan kami berikan penjelasan, jangan sampai hal seperti ini dilakukan kembali,” papar Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Sukadana Dharmayudin.

Kapolsek AKP Hoerrudin mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Dia menyalahkan orang tua bocah itu.

BACA JUGA: Siswi Kesurupan Massal, Panggil 10 Dukun ke Sekolah

“Bagaimana tidak, karena hal ini semua tidak lepas dari peran orang tua mereka. Orang tua yang mengizinkan anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor tersebut,” ujarnya. (lud/jos/jpnn)

BACA JUGA: Mayat Tanpa Identitas Terbujur di Atas Rel, Kondisinya..hiii

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayo Ngaku, Siapa Si Cantik Penabur Garam di Gerbang Kejaksaan?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler