jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial (MS). Hal ini disampaikan Lili untuk mengklarifikasi soal namanya yang belakangan ini dikaitkan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
"Saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).
Lili menyadari pimpinan KPK terikat dengan kode etik. Peraturan KPK juga melarang untuk membangun komunikasi dengan pihak berperkara. Terlebih Syahrial diduga tersangkut dugaan kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
Meski demikian, Lili tak memungkiri kerap menjalin komunikasi dengan para kepala daerah. Hal ini terkait kinerja KPK, khususnya dalam bidang pencegahan.
"Komunikasi yang terjalin tentu saja terkait tugas KPK dalam melakukan pencegahan, supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi," kata Lili.
Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu juga mengatakan punya jaringan luas ke pejabat publik. Atas peristiwa ini, dia mengeklaim akan sangat selektif membangun komunikasi ke setiap pejabat publik itu. Namun, Lili mebegaskan tetap mengingatkan untuk menghindari area rawan korupsi
"Menjaga harkat dan martabat terhadap diri saya sebagai insan KPK maupun sebagai maruah lembaga KPK," ujar Lili.
Di samping itu, Lili menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas perkara dugaan suap penanganan perkara di Pemkot Tanjungbalai. Syahrial telah terjerat sebagai tersangka, karena menyuap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 1,3 miliar. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Mensos Risma Datangi KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga