Lima Bulan Kerja, DKPP Pecat Belasan Penyelenggara Pemilu

Senin, 05 November 2012 – 04:44 WIB
JAKARTA - Kinerja penyelenggara pemilu periode 2012-2017 tampak terasa dengan keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang permanen. Sejak dilantik pada 12 Juni lalu, DKPP telah menonaktifkan belasan komisioner dari sejumlah KPU provinsi dan kabupaten/kota karena pelanggaran kode etik.

Hal itu disampaikan Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Minggu (4/11). "Seluruh petugas KPU dan Bawaslu supaya bertugas sebaik-baiknya," ujar Jimly.

Sejak memulai kerjanya, tercatat 66 perkara masuk, dan 13 perkara di antaranya diputus oleh DKPP. Lima daerah dikenai sanksi pemberhentian tetap atau pemecatan komisioner KPU daerah. Perinciannya, tiga dari lima ketua/anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, ketua KPU Kota Depok, seluruh komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, seluruh komisioner KPU Kabupaten Tulang Bawang beserta sekretaris KPU terkait, dan ketua Panwaslu DKI Jakarta.

Selanjutnya, satu penyelenggara pemilu dikenai sanksi tertulis, yakni ketua KPU DKI dalam kasus daftar pemilih tetap (DPT) pilgub DKI. Dua daerah dikenai peringatan keras, yakni seorang anggota KPU Pati serta ketua dan anggota KPU Timor Tengah Utara.

Selain menemukan pelanggaran, DKPP merehabilitasi nama penyelenggara pemilu. Dalam catatan DKPP, empat daerah yakni komisioner Panwaslu Sultra, ketua KPU Lampung Barat, ketua dan anggota KPU Kota Batu, dan ketua KPU Banggai Kepulauan. Satu lagi terkait pencabutan perkara aduan, yakni ketua KPU Talaud.

Menurut Jimly, tugas DKPP sangat spesifik. Persidangan yang dilakukan DKPP terkait pelanggaran individu setiap penyelenggara pemilu. Dalam praktiknya, masih banyak penyelenggara pemilu di daerah yang tidak mengedepankan independensi. "Keberpihakannya nyata sekali," ujar Jimly.

Karena itu, keberadaan DKPP harus menjadi peringatan dini bagi penyelenggara pemilu agar tetap bekerja sesuai amanat UU Pemilu. Jimly mengimbau para petugas KPU dan bawaslu di pusat maupun daerah bekerja dengan lebih hati-hati agar penyelenggaraan pemilu dapat dipercaya."Jangan sampai karena tidak hati-hati KPU dan Bawaslu tidak bisa dipercaya," tandasnya. (bay/c2/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Bekuk Pencuri Kotak Suara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler