Lima Kubu Cagub Bakal Polisikan KPU dan Disdukcapil DKI

Selasa, 05 Juni 2012 – 19:01 WIB

JAKARTA - Kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada DKI 2012 berpotensi berakhir di meja hijau. Rabu besok (5/6), lima tim sukses (timses) pasangan calon berencana melaporkan KPU DKI dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI ke Polda Metro Jaya.
 
"Besok kita akan bareng-bareng laporkan ke Polda, KPUD dan Dukcapil," ujar Juru Bicara Timses Jokowi-Ahok, M Taufik dalam jumpa pers di markas pemenangan Jokowi-Ahok di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/6).

Taufik mengklaim pihaknya telah menyisir DPT yang ditetapkan KPU DKI pada tanggal 2 Juni kemarin. Hasil penyisiran menemukan banyak data pemilih yang tidak valid.
 
"Tanggal 2 itu tim kami diberi daftar pemilih, kami berpegang pada apa yang dikasih, kami sisir. NIK ganda yang dipakai lebih dari satu orang banyak sekali, bahkan di Kepulauan Seribu yang penduduknya cuma sedikit masih banyak," ujar Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu.

Temuan pemilih fiktif itu juga ditegaskan Ketua Tim Advokasi Timses Jokowi-Ahok, Sisra Raina. Menurutnya, DPT yang masih kacau melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

"Dari perspektif hukum pidana umum maka pemalsuan dokumen atau surat palsu itu diatur dalam Pasal 263 KUHP. Kesemrawutan DPT ini berpotensi jadi suatu perbuatan melanggar hukum yaitu pasal 263 itu," ujarnya.
 
Sisra juga mengatakan, pihak timses tidak mempersoalkan menang kalah. Ia menganggap langkah hukum yang diambil pihaknya sebagai pendidikan politik bagi masyarakat.

"Saya tidak khawatir kalah menang, ini adalah pembelajaran untuk kita semua. Kita mau tunjukkan pada masyarakat ada masalah mendasar dalam pemilihan kita," pungkasnya.
 
Pada rapat pleno di Hotel Lumire, Sabtu (2/6) pekan lalu ada lima tim sukses pasangan calon yang menolak hasil DPT yang dirilis KPU DKI. Hasilnya, DPT hanya ditandatangani oleh tim Foke-Nara.

KPU DKI menetapkan bahwa jumlah pemilih resmi untuk pemilukada DKI tanggal 11 Juli 2012 sebanyak 6.983.692 orang. Jumlah DPT itu ditetapkan KPU DKI setelah merevisi jumlah DPT yang diperolehnya sebanyak 6.982.179 pemilih. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Jadwal dan Lokasi Kampanye Pilgub DKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler