jpnn.com, JAKARTA - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk lima pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.
Kelima pelaku yang ditangkap itu berinisial AS, EF, WH, MR, dan DS.
BACA JUGA: 2 Terduga Teroris Jaringan AD Ditangkap Densus 88 di Jambi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan kelima pelaku itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, yakni Jakarta, Sumatera Selatan, dan Jambi.
"Telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada Selasa 16 Agustus 2022," kata Brigjen Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (16/8) malam.
BACA JUGA: Jadi Anggota Densus 88, Nicholas Saputra Gugup Pegang Senjata
Jenderal bintang dua itu menyebut lima tersangka tersebut dari dua jaringan yang berbeda.
Kelima pelaku juga memiliki peran yang berbeda dalam dua jaringan teroris itu.
BACA JUGA: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Magetan Jaringan JI, Pernah Ditahan Militer ISIS
Pertama, AS berperan sebagai hubungan internasional Jamaah Islamiyah (JI) dan EF berperan sebagai koordinator daerah teritorial JI wilayah Jabodetabek.
Pelaku berinisial EF dan AS ditangkap di Jakarta.
Lebih lanjut Brigjen Ramadhan menyampaikan pelaku WH ditangkap di Sumatera Selatan dan berperan sebagai pemilik akun Basyira Media pendukung Anshor Daulah (AD).
Kemudian, MR dan DS ditangkap di Jambi.
Keduanya merupakan pelaku yang memfasilitasi camp uzlah di Jambi dan Aceh.
"Terafiliasi dengan jaringan Anshor Daulah," tutur Brigjen Ahmad Ramadhan. (cr3/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama