Lima 'Pocong' Disergap Polisi

Senin, 11 November 2019 – 22:51 WIB
Para pemuda yang menyamar sebagai pocong dihukum berdiri di tepi jalan. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com, SEMARANG - Ada-ada saja ulah lima siswa SMP di Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah. Mereka menakut-nakuti warga yang lewat memakai kostum pocong.

Warga yang resah dengan aksi para siswa itu pun melapor ke pihak kepolisian. Minggu dini hari (10/11), para siswa itu akhirnya ditangkap.

BACA JUGA: Heboh Aksi Prank Pocong, Polisi Bakal Tingkatkan Patroli

Kepala Polsek Mijen Komisaris Polisi Budi Abadi mengatakan, kelima siswa hanya dibina akibat aksi usilnya itu. "Kelima pelajar tersebut kami panggil, dimintai keterangan, apa motifnya," katanya, Senin (11/11).

Kelima pelajar berinisial MF, RK, TG, FN, dan MH tersebut datang didampingi orang tua serta pihak sekolah. Saat hendak ditangkap, TG dan RK sempat kabur, namun polisi tetap mengejar mereka sampai akhirnya mereka ditangkap di rumah masing-masing. Sedangkan MF dapat langsung ditangkap karena masih memakai kostum pocong.

BACA JUGA: Bagaimana Rasanya Bangun Sahur Didatangi Banyak Pocong

Menurut dia, kelima pelajar tersebut tidak diproses secara pidana, tetapi hanya diminta membuat surat pernyataan yang isinya permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Meski tidak diproses hukum, polisi masih mendalami motif di belakangnya. "Kelimanya mengakui, tetapi saling lempar tanggung jawab soal siapa yang punya ide itu," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler