jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra memastikan bahwa ada sanksi yang menunggu apabila lima anak buahnya terbukti melakukan pungutan liar kepada pengendara.
"Soal sanksi pasti kami berikan," kata Halim saat dihubungi, Rabu (23/8).
BACA JUGA: Lima Polantas Polda Metro Diamankan saat Pungli Pengendara
Namun demikian, lanjut Halim, dirinya masih menggunakan asas praduga tak bersalah. Dia mengaku menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini bergulir di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
"Itu mereka sekarang sedang diperiksa Propam," terang dia.
Dia menambahkan, di bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian, semua anggota yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan.
Begitupun sebaliknya, anggota yang bermasalah akan diberikan hukuman.
"Yang pasti kita adil. Kalau anggota berprestasi, kami berikan penghargaan. Kalau melanggar, kami berikan sanksi," jelas dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima polantas yang diamankan oleh petugas Provos Divpropam Polri terkait kejadian ini. Yaitu Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, Brigadir DF, Brigadir HS dan satu orang yang belum diketahui identitasnya.
Mereka diciduk oleh Provos karena melakukan kegiatan pemeriksaan mobil tanpa ada surat perintah. Selain itu, mereka melakukan kegiatan pungli sebesar Rp 100 ribu terhadap pengguna jalan. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga