Lima Polisi Jadi Tersangka Rusuh Bima

Minggu, 01 Januari 2012 – 07:13 WIB

JAKARTA - Tim penyidik internal dari Divpropam Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka dari polisi dalam pembubaran blokade pelabuhan Sape, NTB. Propam menjanjikan akan terus bertambah. "Ada lima, tapi masih jalan terus (penyidikannya)," ujar Kapuspaminal Propam Polri Brigjen Budi Wasesa, Sabtu (31/12).

Polisi saat ini masih terus mendalami kasus kerusuhan di pelabuhan Sape. Propam telah memeriksa 151 anggota polisi dan 18 warga yang diduga terlibat dalam kerusuhan itu. "Kita ambil saksi dari masyarakat bukan hanya terfokus pada video-video saja," kata Budi.

Penyidik internal Propam dan reserse Bareskrim  juga akan mengadakan rekonstruksi kerusuhan itu berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa. "Itu penting, agar masalah dipahami utuh," katanya.

Polisi juga akan memeriksa yang berada di luar. Termasuk mencari proyektil peluru yang hilang.  Setelah polisi memeriksa proyektil itu, kata dia, maka akan diketahui siapa pelaku penembakan itu. "Yang di pelabuhan itu banyak tembakan tapi tidak ada peluru tajam, sama sekali tidak ada, dijamin tidak ada,"katanya.

Yang jelas, kata dia, oknum polisi tersebut sudah melakukan pelanggaran disiplin dan pidana penganiayaan ringan. "Dari rekaman kan terlihat ada yang menendang, memukul pakai popor . Itu pasti kena (pidana)," katanya.

Sebelumnya, Jumat lalu saat menyampaikan paparan akhir tahun, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menjelaskan dua korban yang meninggal di rusuh demo itu ditemukan tewas jauh dari pelabuhan. "Jaraknya antara 800 hingga 900 meter dari titik demonstrasi," ujar Timur dalam paparan evaluasi kinerja Polri 2011 di Gedung Rupatama Mabes Polri

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menyebut, fakta ini ditemukan oleh tim penyelidik. "Yang jadi pertanyaan bagaimana ada korban yang jauh dari lokasi pembubaran demo," katanya.

Kapolri menjamin investigasi akan tuntas dalam beberapa hari lagi. "Walaupun korban meninggalnya tidak di lokasi, kami tetap profesional. Kami akan cari tahu bagaimana bisa sampai terjadi korban jiwa," kata Timur yang pada hari ketiga bentrok sudah berada di Bima untuk mengawasi penyelidikan.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengakui dalam sengketa tanah seperti di Sape atau Mesuji, polisi dalam kondisi dilematis. "Kalau kami datang terlalu cepat salah karena dianggap intervensi (perdata) tapi kalau terlambat juga salah," katanya.(rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Bebaskan 40 Perkara Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler