Untuk membuktikan hal tersebut, Susi meminta Limbad dan Benazir Endang melakukan tes DNA terhadap anak mereka. Hal ini untuk membuktikan bahwa bayi yang dilahirkan Benazir adalah anak Limbad.
"Klien saya meminta agar anak Master Limbad dan Benazir yang lahir dua minggu lalu, untuk di tes DNA," ujar kuasa hukum Susi, Eddy Ribut Harwanto saat dijumpai di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/10) sore.
Menurut Ribut, kliennya punya alasan untuk ngotot meminta suaminya melakukan tes DNA. Salah satu alasannya, juga untuk proses hukum.
"Alasannya untuk kepentingan hukum klien saya. Saya diminta untuk membuat surat resmi untuk pengajuan tes DNA. Lalu penyidiknya yang akan melakukan proses selanjutnya. Klien saya ingin pembuktian, apa benar itu darah daging mas Limbad, nikahnya kapan, karena ada dua penafsiran pernikahan, 5 Agustus 2011 dan 15 Mei 2011. Klien saya ingin bukti," jelasnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Trio Macan Dituntut Mantan Personel
Redaktur : Tim Redaksi