Limbah Domestik Dominasi Pencemaran Kali Surabaya

Rabu, 23 April 2014 – 03:55 WIB

SURABAYA - Sebagian besar pencemaran Kali Surabaya bersumber dari limbah rumah tangga. Limbah itu, antara lain, berasal dari sistem mandi cuci kakus (MCK) penduduk yang tinggal di sepanjang Kali Surabaya, mulai dari Kebraon hingga Wonokromo.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim Indra Wiragana mengungkapkan, 50 persen sumber pencemaran itu berasal dari limbah rumah tangga. Sisanya adalah 40 persen limbah industri dan 10 persen limbah pertanian. "Kami terus berupaya untuk mengendalikan sumber limbah itu," ujar dia kemarin.

Upaya yang digenjot BLH Jatim adalah membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. Mereka telah memetakan ada 74 cluster yang mendesak dibuatkan IPAL komunal. Tujuannya mengendalikan limbah rumah tangga, terutama dari MCK. 

Hingga kini baru ada 19 IPAL komunal. Sebanyak 13 di antaranya dibangun BLH Jatim melalui dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Empat lainnya dibuat perusahaan Jasa Tirta dan dua IPAL komunal dibangun Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Pemprov Jatim. "Tahun ini kami alokasikan untuk bangun satu lagi," ujarnya.

Saat ini IPAL komunal yang akan dibangun di Warugunung itu masih tahap lelang. Data di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Jatim menunjukkan, harga yang dipatok untuk pembuatan IPAL komunal itu Rp 266,64 juta.

Satu IPAL komunal bisa digunakan 75-100 kepala keluarga (KK) dengan kapasitas hingga 25 meter kubik. Biaya satu IPAL komunal itu berkisar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. 

Itu bergantung pada lokasi dan kelengkapan fasilitasnya. Misalnya, ada yang menambahkan pembangunan kamar mandi baru khusus untuk warga.

Secara teknis, saluran pembuangan dari kamar mandi milik warga tersebut akan dialirkan melalui pipa-pipa ke IPAL Komunal. Setelah itu, melalui penyaringan dengan media membran khusus, limbah tersebut disaring dalam bak-bak besar di bawah tanah. Sistem itu lebih dikenal dengan namaanaerobic baffled reactor (ABR).

Kepala Bidang Tata Lingkungan BLH Jatim Diah Susilowati menambahkan, pembangunan IPAL komunal selalu menggunakan tanah negara di sempadan kali. Dengan demikian, tidak perlu pembebasan lahan dan lebih memudahkan masyarakat. 

Namun, soal pemeliharaan seperti pembersihan bagian atas IPAL komunal, dia menyerahkan kepada warga. "Hanya, masih banyak orang yang belum peduli untuk membersihkan atau merawatnya," ungkapnya kemarin. (jun/c6/ib)

BACA JUGA: Investasi ke Tangsel Capai Rp 29 Triliun

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Periksa Urine Personel Polisi Militer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler