Lindsay Lohan Terancam Dipenjara 245 Hari

Rabu, 12 Desember 2012 – 18:53 WIB
LINDSAY Lohan terancam hukuman penjara 245 hari jika terbukti memicu kecelakaan dan memberikan keterangan palsu pada polisi. Ini belum termasuk hukuman tambahan sebab saat tabrakan berlangsung 8 Juni lalu, Lindsay masih menjalani hukuman percobaan.

Ancaman hukuman 8 bulan penjara tersebut, menurut laman hiburan Hollywoodlife akan diajukan jaksa saat membacakan dakwaan di pengadilan Los Angeles. Persidangannya sendiri akan mulai digelar Rabu waktu setempat atau Kamis pagi.
Hanya saja, pemeran Elizabeth Taylor di film seri TV "Liz & Dick" kemungkinan besar takkan hadir di persidangan. Sebabnya, artis yang akrab dipanggil Lilo tersebut dikabarkan tengah berada di London atau Dubai. Persidangan dihiraukan Lindsay karena dinilai hanyalah pelanggaran ringan.

Sebaliknya, situs hiburan TMZ menyebutkan jaksa wilayah akan menjerat Lindsay dengan berbagai tuduhan pidana. Termasuk pula meminta hakim memperberat hukuman sebab dilakukan Lindsay saat dia masih berstatus hukuman percobaan, karena terbukti mencuri perhiasaan beberapa waktu lalu.

Artis 26 ini kembali berurusan dengan pengadilan menyusul tabrakan Porsche yang ditumpanginya dengan truk di Pacific Coast Highway. Meski tak dalam pengaruh alkohol maupun narkoba, kepolisian memperkarakan kasus ini karena Lindsay diduga berbohong.

Saksi di tempat kejadian menyebut Lindsay-lah si pengemudi mobil sport itu. Sementara Lilo mati-matian membantah teman prianya yang jadi sopir. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Glenn Fredly Masih Betah Menduda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler