jpnn.com, JAKARTA - Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penerapan antisipasi penyebaran penyakit pneumonia berat.
“Hal itu sebagai upaya memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan udara kepada awak pesawat dan tamu atau penumpang,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (22/1).
Ia menjelaskan antisipasi dilakukan dengan mengacu surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.01.0111/5888/2019 "Pemberitahuan Kewaspadaan Penyakit Polio" pada 30 Desember 2019.
BACA JUGA: Dua Jemaah Umrah Wafat, Lion Air dari Jeddah Mendarat Darurat di Sri Lanka
Kemudian, surat Nomor PM.04.021111143/2020 "Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat yang Belum Diketahui Etiologinya" pada 3 Januari 2020.
“Upaya pencegahan pada penerbangan internasional yang dilayani dari dan ke Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia (KUL), serta Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan di Distrik Huangpi, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok,” ujarnya.
Ia menambahkan dalam tindakan pencegahan dimaksud, merekomendasikan guna menyediakan dan melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, kata dia, juga menyediakan masker, sarung tangan (hand gloves) dan cairan atau gel pembersih tangan (hand sanitizer) guna antisipasi tertular pada awak pesawat dan petugas layanan darat.
“Departemen Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Lion Air Group meminta kepada seluruh unit terkait untuk menjalankan rekomendasi yang disampaikan,” pungkas Danang. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bocoran Suzuki XL7 Menggoda Xpander Cross
BACA JUGA: Libur Nataru, Lion Air Group Layani 17.317 Penerbangan
Redaktur & Reporter : Boy