LIPI Banjir Dukungan Untuk Lakukan Kajian Ilmiah Produk Tembakau Alternatif

Jumat, 24 Januari 2020 – 12:17 WIB
Rokok dan asbak. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi dan pakar kesehatan mendukung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk melakukan kajian ilmiah mendalam terhadap produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik.

Kajian LIPI tersebut diharapkan bisa menjadi solusi terhadap pro dan kontra keberadaan produk tembakau alternatif di Indonesia.

Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Visiting Professor dari Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore, Tikki Pangestu, menyatakan LIPI merupakan lembaga independen dan terpercaya di Indonesia yang tepat untuk melakukan kajian ilmiah mengenai produk tembakau alternatif.

BACA JUGA: Produk Tembakau Yang Dipanaskan Berbeda Dengan Vape dan Rokok

Nantinya, hasil kajian dari LIPI bisa dijadikan landasan bagi pembuat kebijakan dan seluruh pemangku kepentingan untuk membuat regulasi yang sesuai dengan profil risiko dari produk tembakau alternatif.

“Melakukan musyawarah untuk mencari titik temu terhadap masalah ini tampaknya susah. Salah satu cara adalah menunjuk satu organisasi independen. Misalnya LIPI sebagai organisasi independen yang harus ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo,” kata Tikki.

Terlebih, di Indonesia masih minim akan kajian ilmiah mengenai produk tembakau alternatif.

Padahal, di sejumlah negara maju, produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik, digunakan sebagai solusi untuk mengurangi angka perokok.

“Kita juga harus adil pada perokok dewasa yang mau berhenti merokok, ini merupakan hak asasi manusia. Produk tembakau alternatif bisa menjadi solusi bagi perokok yang masih ingin terus menggunakan produk tembakau untuk beralih ke produk yang lebih rendah risikonya daripada rokok,” tutur Tikki.

Selain itu, menurut Tikki, seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan industri produk tembakau alternatif harus bersikap terbuka dan mendukung adanya kajian ilmiah yang komprehensif.

BACA JUGA: Kebijakan Cukai Produk Tembakau Alternatif di Indonesia Harusnya Proporsional dengan Risikonya

Karena itu, pembuat kebijakan yang terlibat tidak hanya Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tapi juga Kementerian Keuangan yang memerlukan industri produk tembakau alternatif sebagai kontributor bagi pendapatan negara dengan jumlah yang signifikan.

“Yang penting, semua pihak yang terkait pada industri produk tembakau alternatif harus duduk bersama dan secara kolektif mencari solusi. Jangan mempertahankan posisi masing-masing,” tegas Tikki.

Sementara, Ahli toksikologi dari Universitas Airlangga, Sho’im Hidayat sependapat dengan Tikki.

BACA JUGA: GEBRAK Minta Pemerintah Atur Produk Tembakau Alternatif

Hasil kajian ilmiah yang mendalam terhadap produk tembakau alternatif di Indonesia sangat dibutuhkan, terutama riset yang berbasis populasi seperti penelitian epidemiologi.

Minimnya kajian ilmiah tersebut menyebabkan beredarnya informasi yang tidak akurat di masyarakat.

“Penelitian yang menyangkut penggunaan produk tembakau alternatif ini memang perlu ‘digalakkan’. LIPI yang paling memungkinkan karena sejak awal memang sebagai lembaga ilmiah. Tentunya di dalam lembaga ilmiah, paradigmanya itu netralitas,” tandas Sho'im.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler