Listrik Padam, Hakim Baca Vonis Murdoko Diterangi Lilin

Kamis, 08 November 2012 – 16:23 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Murdoko menjalani sidang vonisnya hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/11). Namun, saat majelis hakim membacakan pertimbangan-pertimbangan putusan, listrik di gedung tua itu tiba-tiba padam. Alhasil majelis hakim yang diketuai oleh Marsudin Nainggolan pun langsung tampak kesulitan membaca putusannya.

Meski listrik padam, Hakim akhirnya tetap membacakan putusan dan analisa yuridis untuk terdakwa Murdoko dengan bantuan lilin yang diletakkan di atas meja hakim.

Seperti diketahui, sebelumnya jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut hukuman 7,5 tahun penjara kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Murdoko. JPU juga meminta majelis menjatuhkan hukuman denda Rp 250 juta subsider lima bulan kurungan.

JPU menganggap Murdoko terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana sebesar Rp 4,75 miliar dari kas daerah Kabupaten Kendal. Ia terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana di  pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 Undang-Undang Tipikor, junto pasal 55 KUHP, junto pasal 64 KUHP dalam dakwaan primer.

Menurut JPU, Murdoko bersama kakaknya yang juga Bupati Kendal, Hendy Boedoro dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kendal 2002-2006 Warsa Susilo, melanggar aturan terkait pengelolaan keuangan APBD Kendal. Hendy memerintahkan Warsa memindahkan uang senilai Rp 4,75 miliar secara bertahap ke rekening pribadinya, dengan alasan untuk kepentingan DPRD Jawa Tengah.

Dana Rp 4,75 miliar itu berasal dari dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Kendal tahun anggaran 2003 dan dana pinjaman daerah Kendal di Bank Pembangunan Daerah Jateng. Selanjutnya dana tersebut dipindahkan ke rekening Murdoko untuk kepentingan pribadinya.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curiga Sindikat Narkoba Sudah Masuk Lingkar Istana

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler