Live Streaming Dakwah Dilarang, Fahri Hamzah Tepuk Jidat

Minggu, 28 Mei 2017 – 23:52 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Fahtra/JPNN

jpnn.com, JOGJA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku heran dengan langkah kepolisian melarang live streaming kegiatan ceramah keagamaan di bulan Ramadan. Menurutnya, hal itu sangat ironis karena live streaming berbau pornografi justru dibiarkan bebas, sementara upaya menyebarkan kebaikan malah dibatasi.

Fahri menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara dalam acara Tablig Akbar Kampoeng Ramadan Jogokariyan, Yogyakarta, Minggu (28/5). Kegiatan bertema Umat Islam Benteng NKRI itu digelar di Masjid Jogokariyan, Mantrijeron, Kota Jogja.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Fraksi PKS dalam Sandera Pimpinan Bermasalah

“Inilah negeri Indonesia tercinta, di mana kebaikan dilarang disebarluaskan, tapi kerusakan seperti live streaming perilaku LGBT dibebaskan untuk tersebar luas,” katanya sambil menepuk jidat.

Pernyataan Fahri itu untuk menanggapi pengakuan panitia tablig akbar yang diperingatkan aparat kepolisian agar tidak membuat live streaming acara keagamaan itu. Selain Fahri, tokoh lain yang hadir pada kegiatan itu adalah Ketua GNPF MUI Bachtiar Nashir, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto dan Ketua Majelis Mujahidin Irfan S Anwar.

BACA JUGA: Sori, MKD Belum Bisa Memproses Permintaan PKS soal Fahri

Fahri menegaskan, dirinya merupakan pejabat negara yang tak perlu dibatasi saat hendak berbicara. Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu bahkan mengatakan bahwa dirinya merupakan penguasa.

“Nomor mobil saya itu, termasuk kayak pejabat di Jogja, RI 56. Jadi saya ini penguasa di Republik Indonesia nomor 56. Karena itu, tolong omongan saya ini tidak boleh diberedel,” tegasnya.

BACA JUGA: Semua Perbuatan Fahri Hamzah Bukan Atas Nama FPKS

Karenanya Fahri mempersilakan jika panitia tablig akbar ataupun jemaah yang hadir untuk menyebar sambutannya melalui live streaming. Sebab, tidak ada hal yang perlu dilarang dari ucapannya.

“Jadi, yang mau streaming omongan saya silakan. Saya ke mana-mana melakukan streaming,” katanya.

Fahri pun tak akan membiarkan larangan dari kepolisian itu. Dia akan menyampaikan larangan ini kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla melalui pesan singkat atau SMS.(rmol/fajar/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Singgung Agus Rahardjo di Kasus E-KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler