Lokasi Produksi Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, 5 Orang Ditangkap

Kamis, 07 November 2024 – 15:05 WIB
Polisi menyita ribuan tabung gas oplosan dari lokasi pengoplosan tabung gas elpiji di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (6/11/2024) petang. Foto: Dok. Polda Jabar

jpnn.com, INDRAMAYU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggerebek lokasi tempat pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram di area Perkebunan Jalan Layem, Kampung Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pada Rabu (6/11/2024) malam.

Lokasi yang berada di tengah perkebunan membuat aktivitas tempat produksi itu jauh dari pantauan masyarakat, apalagi kegiatan pengoplosan berlangsung di malam hari.

BACA JUGA: Lihat, Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg di Surakarta

Dalam penggerebekan tersebut, 5 orang diamankan lalu dilakukan pemeriksaan mendalam.

Barang bukti yang disita yakni ribuan tabung gas elpiji subsidi tiga kilogram, ribuan tabung gas komersil 12 kg, dan ratusan tabung gas komersil 50 kg.

BACA JUGA: Pemuda di Jaktim Disekap Lalu Disiksa Sekelompok Orang, Barbuk Mulai Tabung Elpiji hingga Tang

Selain itu, ada juga beberapa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut gas-gas tersebut.

Wadirkrimsus Polda Jawa Barat AKBP Maruly Pardede mengatakan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat telah menggerebek lokasi penyalahgunaan gas elpiji subsidi tiga kilogram.

BACA JUGA: Inilah Penyebab Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang di Bali

Adapun sebanyak lima orang pelaku diamankan dan tengah dimintai keterangan soal gas oplosan.

"TKP ini berhasil ditangkap tangan penyidik subdit tipidter itu mulai tadi malam. Namun, perlu pengembangan yang akhirnya pada hari ini ditemukan TKP cukup luas," kata Maruly didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Andry Agustiano saat mengecek ke lokasi penggerebekan, Jumat (7/11/2024).

Maruly menjelaskan, sebanyak 5.370 tabung gas tiga kilogram berhasil disita termasuk 1.703 tabung gas komersil 12 kilogram dan tabung gas 50 kilogram berjumlah 187.

Modus operandi yang dilakukan yaitu para pelaku menghimpun beberapa distributor, agen gas subsidi.

Setelah itu, para pelaku menyuntikan gas elpiji tiga kilogram ke tabung gas komersil di area perkebunan.

Saat penggerebakan dilakukan, proses penyuntikan atau pengoplosan tengah berlangsung.

Dia menyebut aktivitas pengoplosan gas 3 kilogram dilakukan di area perkebunan yang sepi dan jauh dari jalan umum, apalagi malam hari kondisi di lokasi gelap.

Pihaknya masih mendalami berapa lama para pelaku beroperasi dan memproduksi, serta keuntungan yang dihasilkan.

Sementara gas yang telah dioplos diedarkan ke Indramayu, Subang dan tidak menutup ke daerah lain.

"Kami bekerja sama dengan aparatur setempat, ada Polres Indramayu, Polres Subang dan Kodim Indramayu dan Babinsa mengamankan dan berkomitmen bahwa sebagaimana program pemerintah yaitu menjamin ketersediaan energi supaya apa yang menjadi subsidi pemerintah tersalurkan ke masyarakat," jelasnya. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler