Lolos Penahahan KPK karena Sakit, "Masuk" Pekan Depan?

Kamis, 12 November 2015 – 20:48 WIB
Kamaludin Harahap. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - KPK telah melakukan pemanggilan ulang terhadap tersangka kasus suap penggagalan interpelasi DPRD Sumatera Utara, Kamaludin Harahap. Bekas wakil ketua DPRD Sumut itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan depan.

"KPK sudah kirim panggilan ulang kepada KH untuk pemeriksaan pekan depan," kata Plh Biro Humas KPK Yuyu Andriati kepada wartawan di kantornya, Kamis (12/11).

BACA JUGA: PIA Fraksi Demokrat DPR Berbagi Kebaikan ke Panti Asuhan

Kamaludin seharusnya diperiksa bersamaan dengan empat rekannya yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini pada hari Selasa (10/11) lalu. Namun politikus PAN itu memilih mangkir tanpa memberi keterangan apa-apa.

"KPK baru tahu alasan KH tidak hadir itu karena sakit, kita tahunya baru kemarin," lanjut Yuyuk.

BACA JUGA: Jokowi dan PM Australia Blusukan ke Tanah Abang

Kamaludin adalah satu-satunya tersangka yang masih menghirup udara bebas. Dia lolos dari penahanan karena tak hadir pemeriksaan hari Senin lalu.

Empat rekannya sesama anggota DPRD periode 2009-2014 yakni Saleh Bangun, Ajib Shah, Chaidir Ritongga dan Sigit Pramono Asri langsung dijebloskan ke rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Diperiksa KPK, Akhirnya Sekjen DPR Beber Peran Dewei Yasin Limpo

Sementara satu orang tersangka lagi dalam kasus ini, Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho sudah sejak beberapa bulan lalu jadi tahanan komisi antirasuah terkait kasus suap hakim PTUN.

Kamaludin Cs diduga berulang kali menerima suap dari Gatot terkait sejumlah kegiatan. Termasuk di antaranya pengesahan anggaran tahun 2014 dan 2015 serta penggagalan hak interpelasi. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... OSO: Menteri ESDM Jangan Banyak Omong, Sebut Saja Nama Politikus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler