jpnn.com, CIREBON - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengantisipasi lonjakan kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) yang diperkirakan pada Mei nanti.
Kepulangan PMI disebabkan beberapa faktor, antara lain habis kontrak hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
BACA JUGA: Ketua DPD RI Minta Satgas Covid-19 Antisipasi Kepulangan PMI Saat Momen Idulfitri
Data yang berhasil dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, Jabar merupakan provinsi terbesar kedua dalam peningkatan warga yang berasal dari PMI.
Oleh karena itu, BNPB menghimbau untuk melakukan pengetatan penjagaan, screening, dan karantina di bandara, pelabuhan dan perbatasan.
BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Chandra Sampaikan Protes, Ada Istilah Kriminalisasi Jihad
"Harus dikarantina terlebih dahulu, karena dampaknya bisa berbahaya karena keluarganya bisa menjadi korban," tambah Doni di Pendopo Bupati Cirebon, Jabar pada Kamis (29/4).
Kegiatan itu melibatkan berbagai unsur terkait yaitu Kemenkumham (Imigrasi), Kemenkes (KKP), Kemenhub, Kemenlu, KemenBUMN, Kemenkeu (Bea Cukai), BPKP, TNI-Polri, dan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Ternyata Babi Ngepet di Depok Dibeli Online, Dilepas, Ditangkap Lagi
Doni mengingatkan prosedur karantina mengacu Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Apabila tidak dilakukan karantina dan terbukti menularkan Covid-19 kepada orang lain, maka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala BNPB itu juga mengapresiasi catatan baik telah ditorehkan jajaran Pemprov Jabar. Sebab, Jabar yang dahulu masuk dalam klasmen dasar penularan Covid-19, kini di posisi yang jauh lebih baik dan penularannya pun menurun.
"Saya mengapresiasi kinerja yang sudah baik ini, dulu Jabar ada di bawah sekarang sudah meningkat ada di atas," pungkas Doni. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam