jpnn.com, NGAWI - Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap pemuda inisial AB (18) yang seolah-olah membuka lowongan kerja dan pelamar diminta mengirim foto tanpa busana.
Foto-foto gadis tanpa busana yang didapat lantas disebar di media sosial untuk melakukan pemerasan terhadap korbannya.
BACA JUGA: Video Tak Senonoh Siswi SMA Prabumulih Viral di Media Sosial
Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan tersangka merupakan warga Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro, Jawa Timur. Sedangkan korbannya rata-rata adalah gadis berusia belasan tahun yang berhasil diperdayai pelaku.
"Diperkirakan korbannya sekitar 10 orang, namun baru tiga orang yang melapor. Kami harapkan korban lainnya segera melapor," ujar AKBP Natal, sapaan akrab AKBP Pranatal, kepada wartawan di Ngawi, Rabu.
BACA JUGA: Perkembangan Kasus Video tak Senonoh Siswi SMA Prabumulih
Menurut dia, penangkapan tersangka bermula dari laporan tiga orang korban asal Ngawi ke polres setempat. Ketiga gadis berusia 19 tahun tersebut mengaku foto dirinya yang tanpa busana disebar oleh pelaku di media sosial Facebook.
"Hal itu dilakukan tersangka karena para korban tidak bersedia membayar sejumlah uang yang diminta pelaku," kata dia.
Natal menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah membuat akun palsu di Facebook dengan nama Alinda Yunita. Kemudian, ia mengiming-imingi calon korbannya pekerjaan dengan gaji Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan.
Para korban yang hendak bergabung atau mendaftar kerja tersebut diminta untuk mengirim foto tanpa busana serta video. Para korban mayoritas adalah lulusan SMA.
"Pelaku memiliki beberapa akun palsu. Saat calon korban ragu, ada akun lain miliknya yang seakan memberikan testimoni," kata Natal.
Setelah foto porno didapat, pelaku lalu melakukan pemerasan. Para korban diminta mengirimkan sejumlah uang. Jika tak dituruti, pelaku yang merupakan jebolan SMP itu menyebar foto vulgar tersebut di media sosial.
"Pelaku menggunakan rekening orang lain untuk menjalankan aksinya. Satu korban minimal mengirim uang Rp250 ribu. Ada juga yang sampai puluhan juta," katanya.
Aksi tersebut telah dilakukan tersangka sejak bulan Juli lalu atas idenya sendiri. Korban pertama kali kenal melalui akun Facebook palsu yang dibuat pelaku.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi antara lain uang tunai, HP, buku tabungan, dan tangkapan layar percakapan korban dan pelaku. Kini pelaku telah diamankan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Louis RS/ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo